Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan GN Lingkaran membiayai dua program perlindungan dasar jaminan sosial ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) untuk pekerja rentan yang mengalami kesulitan membayar iuran jamsosnya.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebutkan bantuan itu untuk pekerja formal atau informal yang penghasilannya sehari-hari hanya untuk biaya hidup hari itu saja.
Sejak diluncurkan pada pertengahan 2016, tercatat sudah 254.152 tenaga kerja sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui GN Lingkaran yang dibiayai 2.010 donatur. Angka ini diharapkan terus bertambah.
BPJS-TK menargetkan pekerja rentan yang dapat terlindungi sampai dengan akhir tahun ini mencapai 500.000 orang. Donatur yang berminat untuk berbagi bisa mengunjungi http://www.gnlingkaran.id/ untuk terlibat sebagai penyumbang.
"Semakin banyak perusahaan dan kelompok masyarakat yang menyalurkan dana CSR mereka dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud," ujar Agus.
Program GN Lingkaran yang digagasnya itu sebagai solusi atas keterbatasan upah yang dimiliki pekerja kelompok tertentu.
Atas kinerja tersebut Koran Sindo memberi penghargaan dalam sebuah acara di sebuah hotel di Jakarta Selasa malam (29/8) dengan tajuk inovasi untuk negeri. "Penghargaan ini menjadi pendorong bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi," ujar Agus.
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017