Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai konsep negara hanya menjadi regulator di dunia digital sudah kuno.
"Negara tidak lagi hanya menjadi regulator, kalau menurut saya kuno kalau hanya mengatur, apalagi digital, apalagi aplikasi, yang diatur tintanya belum kering pak, dinamikanya sudah berubah," katanya di Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jakarta, Selasa, saat acara ngopi bareng "Menuju Kedaulatan Digital Indonesia Melalui Aplikasi Lokal".
Menurut dia, pemerintah harus bisa menjadi fasilitator dan akselerator. Sementara regulasi menurut dia, jangan terlalu detail untuk mengatur, sebab justru sulit untuk diterapkan.
Untuk dunia digital saat ini, menurut dia, dari tiga komponen DNA yaitu alat (device), Jaringan (network), dan aplikasi (apps), regulasi masih dapat dilakukan pada alat dan jaringan. Namun untuk aplikasi, hal itu terasa sulit mengingat komponen tersebut begitu dinamis.
"Kalau aplikasi patah tumbuh hilang berganti, bisa bikin aplikasi sekarang bulan depan tidak ada, regulasi secara detail itu, tintanya belum kering, bahkan regulasinya baru disiapkan, sudah berubah lagi," tuturnya.
Menurut dia, kini peran pemerintah harus menjadi fasilitator dan akselerator bagi pertumbuhan dunia digital sehingga dapat memberikan nilai tambah yang besar bagi masyarakat di Indonesia dan menjadi pemain kelas dunia.
Di era digital saat ini, menurut dia, batas-batas kedaulatan secara fisik telah lebur, dan tak terhindarkan untuk menjadi bagian dari dunia.
"Yang harus kita lakukan adalah pemerintah fasilitasi, apa yang bisa kita akselerasi untuk ke masyarakat banyak, intinya adalah kembali nilai tambahnya harus lebih banyak untuk Indonesia," ujarnya.
Ia mencontohkan untuk "e-commerce" di Indonesia. Dirinya tidak menginginkan Kementrian Kominfo terlalu detail mengatur, sebab industri e-commercelah yang lebih mengetahui seluk beluk perkembangan e-commerce.
Untuk itu, demi menjaga kepercayaan pelanggan (masyarakat) pihaknya tidak mendorong sertifikasi oleh pemerintah, namun justru mendorong akreditasi yang dilakukan oleh industri sendiri.
"E-commerce saya bilang kominfo tidak boleh meregulasi detail e-commerce, contoh, misalnya, untuk kepentingan pelanggan, kita berikan akreditasi kepada industri, kominfo mengendors, memfasilitasi bagaimana akselerasi agar ini berjalan cepat, sekarang pola pikirnya harus dirubah," katanya.
(M041/C004)
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017