Jakarta (ANTARA News) - Dua puluh merek beras produksi PT Indo Beras Unggul (PT IBU) kualitasnya tidak sesuai dengan yang tertera pada label kemasan menurut kesimpulan penyidik kepolisian dan ahli yang menguji sampel 21 merek beras produk perusahaan itu di laboratorium.

"Kualitas mutunya lebih rendah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Jakarta, Selasa.

Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) Trisnawan Widodo sebagai tersangka dalam perkara dugaan kecurangan dalam perdagangan beras.

Trisnawan diduga telah berbuat curang karena memproduksi beras merek Maknyuss dan beras merek Ayam Jago yang kualitasnya tidak sesuai dengan yang tertera di label kemasan beras.

Dalam kasus ini, polisi juga menerima pengaduan dari perusahaan ritel yang merasa tertipu oleh PT IBU karena beras yang dipesan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak pemesanan.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017