Jakarta (ANTARA News) - Tim WFQR Western Fleet Quick Response Lantamal IV menangkap 29 Orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang terdiri dari 28 orang Laki-laki dan 1 orang perempuan di Sei Ladi Senggarang yang melakukan pendaratan ilegal.


Siaran pers Lantamal IV yang diterima ANTARA News, Senin, menyebutkan selain 29 orang yang ditangkap, ada 1 orang Tekong dan 3 ABK yang ditangkap Tim Intel Lantamal IV di Batu 8 Tanjungpinang pukul 02.00 Wib dinihari (Minggu, 27/8).


Komandan Lantamal IV Laksma TNI R.Eko Suyatno menyebutkan pada Sabtu (26/8) pukul 17.00 Wib Tim Intel Lantamal IV memperoleh informasi terkait aktifitas pendaratan TKI Ilegal, yang semula berada di Batam beralih ke perairan Senggarang Tanjungpinang tepatnya di perairan Sungai Carang dan Sungai Ladi.


Para pelaku menggunakan speed boat yang sudah dimodifikasi dengan mesin berkecepatan tinggi dengan harapan akan lolos dari pantauan TNI AL.


“Saat ini ada perubahan modus operandi yang dilakukan oleh para penyeludup TKI Ilegal, semula mereka menggunakan daerah Batam khususnya wilayah pesisir yang minim pengawasan aparat, namun saat ini mereka bergeser ke wilayah Tanjungpinang untuk mendaratkan TKI Ilegal dari luar negeri untuk menghindari petugas, hal tersebut sudah kami antisipasi," ujar Danlantamal IV.


Pukul 17.30 Wib speed boat yang telah diincar Tim Intel tersebut keluar dari lokasi sandar di daerah Sei Jang, kemudian Tim WFQR IV melaporkan informasi tersebut kepada Asintel Danlantamal IV dan diteruskan kepada Danlantamal IV.


Setelah diadakan pengintaian pada Sabtu 26 Agustus pukul 18.00 Wib, Asintel Danlantamal IV memerintahkan anggota WFQR Lantamal IV untuk melaksanakan penyekatan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.


Aksi perburuan dibagi dalam dua tim yaitu Tim Darat dan Tim Laut, Tim Laut menggunakan Patkamla Paku dan diperkuat Tim Intel WFQR IV sedangkan Tim Darat terdiri dari 4 orang personel Intelijen, sekira pukul 21.00 Wib Tim WFQR IV sudah menempati di daerah penyekatan.


Tim darat berada di Sungai Ladi Senggarang dan Sungai Carang Senggarang dan Tim Laut berada di perairan Senggarang berjaga-jaga untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku kembali melarikan kearah laut).

Selanjutnya pada Sabtu dini hari pukul 01.00 Wib tim laut mendeteksi pergerakan speed boat yang menjadi target, saat melintas di perairan senggarang langsung melaksanakan pengejaran speed boat target, sementara tim darat yang sudah bersiaga melihat gelagat mencurigakan sebuah bus yang diduga bekerja sama dengan sindikat TKI Ilegal akan mengangkut TKI diikuti pergerakan bus tersebut dan benar adanya.


Selang beberapa saat tim laut terus melaksanakan pengejaran sang target, setelah tiba di perairan Sungai Ladi Tim melaksanakan penyergapan namun speed tersebut piawai dan kembali kabur setelah berhasil mendaratkan seluruh TKI, kemudian Tim laut terus melaksanakan pengejaran hingga di periaran Sei Jang.


Sementara tim darat WFQR IV berhasil mengamankan 29 orang TKI (28 orang pria dan 1 orang perempuan), selain itu tekong yang berhasil kabur pada Minggu 27 Agustus pukul 02.00 Wib berhasil ditangkap ditempat persembunyianya di Batu Delapan oleh Tim Intel Lantamal IV. Tidak hanya itu diamankan juga 1 unit bus sewaan dengan No Pol BP 7058 TU yang akan mengangkut TKI tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.


Hanya berselang beberapa waktu speed boat yang sempat melarikan diri usai mendaratkan 29 TKI tersebut pada pukul 02.15 Wib ditemukan Tim WFQR Lantamal IV di sekitar perairan Sei Jang namun kondisi speed boat sudah kosong dan sudah dikandaskan, selanjutnya diamankan oleh Tim WFQR IV

Sampai saat ini ke 29 orang TKI, 1 Tekong dan 4 ABK telah diamankan di Mako Lantamal IV, dari hasil pemeriksaan sementara para TKI berasal dari beberapa daerah seperti Lombok (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, Jambi, Lampung, Bugis dan Aceh.Selain itu barang bawaan TKI tidak luput dari pemeriksaan namun sampai saat ini tidak diketemuakan barang-barang terlarang seperti narkoba, selain itu dilaksanakan juga pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada para TKI dan ABK oleh Diskes Lantamal IV.


Dari pengakuan TKI umumnya TKI masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi melalui Batam/Tanjung Balai Karimun ke Malaysia Port Klang, Johor dan Kuala Lumpur, mereka pada umumnya pekerja kasar di Malaysia masuk tanpa permit dan tidak ada yang melalui BPTKI (jalur resmi).


Usai melaksanakan koordinasi Lantamal IV dan pihak BP3TKI terkait tindaklanjut terhadap para TKI Ilegal tersebut rencananya pada Hari Senin tanggal 28 Agusutus 2017 Pukul 09.00 Wib akan dilakasanakan serah terima TKI Ilegal dari Lantamal IV kepada BP3TKI Tanjungpinang, kata Danlantamal IV.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017