“Prototipe tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa di test sambil regulasinya kami siapkan,†kata Airlangga lewat keterangannya di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, dalam pengembangan mobil listrik ini, diperlukan infrastruktur dan teknologi yang memadai karena jumlah pemasok atau industri penunjangnya masih cukup sedikit dibandingkan produsen kendaraan yang ada saat ini.
“Jadi, butuh persiapan-persiapan yang matang, seperti teknologi baterai dan tempat pengisiannya. Kalau perlu bisa sampai tahan 200-300 kilometer,†ungkap Airlangga.
Airlangga menyampaikan, guna mempercepat komersialisasi dan pengembangan produksi kendaraan hibrida dan listrik di dalam negeri, yang juga menjadi faktor terpenting adalah pemberian insentif kepada produsen baik itu insentif fiskal maupun nonfiskal.
Hal ini diyakini mampu memacu daya saing produksi lokal di kancah internasional.
“Mereka yang bisa memproduksi mobil hybrid atau listrik di Indonesia dalam waktu tertentu akan diberikan bea masuk yang rendah. Untuk harga, tergantung dengan tipe dan tipe berdasarkan kilowatt,†paparnya.
Kemenperin dikatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait dalam melakukan pembahasan fasilitas insentif tersebut.
Insentif ini dapat diberikan secara bertahap disesuaikan dengan komitmen pendalaman manufaktur yang telah diterapkan di beberapa sektor industri.
“Misalnya, insentif diberikan karena membangun pusat penelitian dan pengembangan untuk komponen motor listrik, baterai, dan power control unit, serta peningkatan penggunaan komponen lokal,†sebut Airlangga.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017