Washington (ANTARA News) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif mengenai pemberlakuan sanksi keuangan baru terhadap Venezuela menurut pernyataan Gedung Putih, Jumat (25/8).
Sanksi-sanksi baru tersebut akan melarang kesepakatan ekuitas dan utang baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Venezuela dan perusahaan minyak negaranya menurut pernyataan Gedung Putih yang dikutip kantor berita Xinhua.
"Juga melarang transaksi dalam obligasi tertentu milik sektor publik Venezuela, serta pembayaran dividen kepada pemerintah Venezuela," kata pernyataan itu.
Itu adalah babak paling akhir sanksi pemerintah Trump terhadap negara Amerika Selatan tersebut setelah Venezuela menyelenggarakan pemilihan umum Majelis Konstituen Nasional pada akhir Juli.
Presiden Venezuel Nicolas Maduro pada Selasa (22/8) mengumumkan pemerintahnya akan mengambil tindakan guna mempertahankan negerinya dari sanksi-sanksi ekonomi Amerika Serikat.(Uu.C003)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017