Jakarta (ANTARA News) - Kelompok pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Masyarakat Pro-NKRI (KPMP-NKRI) meminta DPR RI segera mengesahkan Perppu No.2/2017 tentang Ormas.
"Kami mendesak DPR RI agar segera mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang untuk menjaga Pancasila dan NKRI," ujar Juru Bicara KPMP-NKRI Andi Syafruddin Prawira Negara dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Andi menekankan NKRI dibangun atas berkat rahmat Allah seperti tercantum dalam mukadimah UUD 1945. NKRI di bangun dengan peran yang sangat besar dari berbagai kelompok anak bangsa dari seluruh Nusantara.
Selain itu, NKRI juga sebuah konsensus besar para pendiri bangsa untuk membawa bangsa yang majemuk dengan ratusan suku bangsa ini menuju jembatan emas untuk mencapai tujuan bernegara seperti tercantum dalam konstitusi.
"Maka itu kami mendukung langkah-langkah Presiden RI mengeluarkan Perppu No 2/2017 tentang Ormas untuk membubarkan ormas-ormas radikal yang tidak sesuai dengan Pancasila dan tidak sesuai dengan prinsip NKRI. Kami minta DPR juga segera mengesahkan," jelas dia.
KPMP-NKRI meyakini Perppu Ormas yang nanti akan disahkan menjadi undang-undang dapat mencegah berkembangnya organisasi bertentangan Pancasila dan NKRI.
(R028/C004)
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017