Beijing (ANTARA News) - Keputusan Amerika Serikat yang mengenakan bea masuk (BM) anti-dumping kertas halus impor dari China, Korsel, dan Indonesia akan "melukai" hubungan perdagangan dan tidak akan menolong industri kertas di negara adi kuasi itu.
"Departemen Perdagangan AS, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya membuat keputusan untuk mengenakan BM antu-dumping mulai 23,19 persen hingga 99,65 persen untuk produk kertas halus dari China, yang biasa digunakan untuk katalog dan majalah," demikian seperti dikutip China Daily, di Beijing, Sabtu.
Kejadian tersebut merupakan yang kedua bagi produk serupa asal China dalam kurun waktu dua bulan.
Pada 30 Maret 2007, Departemen Perdagangan AS mengumumkan BM anti-subsidi mulai 10,90 persen hingga 20,35 persen, yang diharapkan akan efektif pada Agustus tahun ini.
Seorang pejabat di perusahan kertas Shandong Chenming Ltd, yang dikenakan BM anti-dumping sebesar 48,07 persen dan BM anti-subsidi sebesar 10,90 persen tidak memberikan komentar, tapi dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi kondisi pasar Amerika Serikat.
Li Shixian, seorang analis pasar industri kertas di Sekuritas Guosen, mengatakan dampak ekspor kertas China ke negara itu tidak besar karena nilai ekspornya sangat kecil.
"Kurang dari empat persen ekspor kertas halus yang dilakukan oleh Shandong Cheniming ke Amerika Serikat," katanya.
Sesuai data Departemen Perdagangan AS, nilai impor kertas halus asal China tahun 2006 mencapai 224 juta dolar AS, atau lima persen dari total impor AS.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007