Paris (ANTARA News) - Mantan kepala badan pemberantasan narkoba Prancis didakwa terlibat penyelundupan narkoba sebagai bagian dari penyelidikan metode kontroversial yang digunakan kepolisian untuk meringkus para gembong obat haram tersebut, Jumat.
Francois Thierry didakwa pada Kamis malam waktu setempat (24/9), atas kepemilikan, distribusi dan pembelian narkoba dan ekspor narkoba sebagai bagian dari geng kriminal, menurut keterangan narasumber terkait penyelidikan.
Badan pemberantasan narkoba Prancis diinvestigasi setelah tujuh ton ganja yang diselundupkan dari Maroko disita di Paris pada 17 Oktober 2015.
Kepolisian awalnya menerima pujian atas penyitaan tersebut, tetapi kemudian terungkap hal itu merupakan bagian dari operasi untuk menyusup ke dalam geng penyelundup narkoba dengan bantuan seorang penyelundup narkoba yang bertindak sebagai informan.
Penyidik menuding Thierry merahasiakan operasi dan informan tersebut dari para atasannya, tetapi ia membantah tudingan tersebut, demikian AFP.
Penerjemah: Try Reza Essra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017