Pelaksanaan pekerjaan didampingi oleh Kejati Jawa Tengah
Semarang, 25/8 (Antara) - Proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, yang dilaksanakan oleh PT Adhi Guna Keruktama juga didampingi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Tinggi setempat.
"Pelaksanaan pekerjaan didampingi oleh Kejati Jawa Tengah," kata Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Gajah Rooseno di Semarang, Jumat.
Menurut dia, pekerjaan memperdalam alur pelayaran pelabuhan tersebut telah 100 persen selesai.
"Sudah selesai, baru sekitar dua minggu lalu diserahkan ke kami," tambahnya.
Ia menjelaskan pendampingan dari kejaksaan tersebut berkaitan dengan penyusunan pertanggungjawaban.
Ia menuturkan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan oleh perusahaan yang komisarisnya ditangkap KPK atas dugaan suap.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti kaitan suap terhadap Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan proyek ini.
"Tidak ada kaitannya. Kalau itu sebagai ucapan terima kasih atau apa kami tidak tahu," katanya.
Proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dibiayai dana sekitar Rp40,5 miliar yang bersumber dari APBN 2016.
Gajah sendiri mengaku prihatin dengan penangkapan Dirjen Perhubungan Laut Tonny Budiono yang diduga menerima gratifikasi dari Komisaris Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Dalam perkara itu, KPK menemukan rekening bersaldo Rp1,174 miliar yang diduga merupakan bagian dari suap.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Dirjen Perhubungan Laut Tonny Budiono dan Komisaris Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017