Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengimbau masyarakat yang merasa paspornya telah diserahkan kepada PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, untuk mendaftarkan diri ke Posko Pengaduan di Kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat.

"Mereka yang merasa paspornya ada di First Travel, dimohon agar datang ke Crisis Center dengan membawa fotokopi KTP dan memberikan nomor ponsel kepada petugas," kata Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Nanti petugas akan mencari paspor yang diminta oleh para korban dari sejumlah paspor yang sudah diamankan polisi.

"Jadi tidak ditunggu dalam antrean, tapi nanti kalau paspornya sudah ditemukan, petugas yang akan menghubungi via telepon," katanya.

Diketahui sebanyak 14.636 paspor jamaah First Travel sudah disita penyidik.

Penyidik akan mengembalikan paspor para jamaah yang tidak akan dijadikan barang bukti.

Sementara 30 ribu paspor lainnya yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya, masih ditelusuri polisi.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).

(Baca: Bareskrim Polri usut 30.000 paspor jamaah First Travel)

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017