Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram Mucharom Ashadi di Mataram, Jumat, mengatakan informasi dari KBRI di Riyadh, diterimanya kemarin (24/8).
"Alhamdulillah Fifi sudah ditemukan dalam kondisi sehat dan sekarang berada di penampungan di KBRI Riyadh," kata Mucharom..
KBRI Riyadh, kata dia, juga memberikan informasi bahwa majikan Fifi sudah dipanggil untuk menyelesaikan masalah paspor dan gaji yang belum dibayarkan.
Paspor Fifi yang diterbitkan pada 2007 sudah habis masa berlakunya karena tidak pernah diperpanjang. Paspor ini diserahkan ke KBRI Riyadh.
Mucharom menambahkan majikan Fifi juga menyanggupi untuk membayar gaji yang belum diberikan total sebesar 34.200 riyal atau Rp122 juta yang akan dilunasi pada 20 Oktober 2017.
"Dia (majikan Fifi) meminta tempo untuk bisa melunasi gaji Fifi yang belum dibayar," kata Mucharom.
Terkait dengan proses pemulangan Fifi dari Arab Saudi, Mucharom mengatakan KBRI Riyadh sedang memproses penerbitan paspor sambil menunggu pelunasan gaji.
"Fifi akan dipulangkan ke kampung halamannya setelah paspor diterbitkan dan hak-haknya diberikan oleh majikan," kata dia.
Fifi asal Kelurahan Penaraga, Kota Bima, memposting video pengakuan disiksa majikan yang kemudian viral di dunia maya.
Video tersebut diunggah ke Facebook pada13 Agustus 2017.
Dalam video berdurasi 4 menit tersebut, Fifi yang mengaku sudah bekerja di Arab Saudi selama tujuh tahun meminta agar segera dipulangkan karena sudah tiga tahun tidak pernah digaji dan pernah dipukuli majikannya.
Melalui Facebook, Fifi juga meminta sahabat-sahabatnya membantu menyebarkan videonya karena dia ingin sekali pulang ke kampung halaman demi berkumpul lagi dengan keluarganya.
"Kepada KBRI Riyadh, tolong bantuin saya untuk bisa berkumpul lagi bersama kedua orang tuaku," tutur Fifi dalam video yang diunggahnya dalam Facebook.
Pewarta: Awaludin
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017