Chicago (ANTARA News) - Tierney Darden yang mengalami kelumpuhan, setelah sebuah halte bus di Bandara International Chicago O'Hare runtuh dua tahun lalu, mendapat kompensasi senilai 148 juta dolar AS atau setara Rp1,9 triliun sesuai keputusan dewan juri Cook Coutry.
Darden adalah seorang mahasiswa tari berusia 24 tahun dengan masa depan cerah dua tahun lalu sebelum terluka parah akibat ambruknya halte itu saat terjadi badai pada 2 Agustus 2015.
Dia menyeret Kota Chicago ke pengadilan dan mendapat ganjaran 148 juta dolar AS dalam sebuah keputusan dewan juri Cook County pada Rabu (23/8) setelah persidangan tujuh hari.
"Saya akhirnya mendapat harapan," kata Darden pada sebuah konferensi pers, Kamis (24/8) setempat.
Putusan tersebut dilaporkan sebagai yang terbesar di kota itu dalam kasus cedera pribadi, yang oleh pengacaranya Patrick Salvi digambarkan sebagai hal "sangat masuk akal," mengingat fakta bahwa sumsum tulang belakangnya terputus, dan dia lumpuh dari pinggang dengan rasa sakit terus-menerus.
Penyidik kemudian menemukan tempat penampungan tersebut ambruk karena baut hilang dan sejumlah bagian terkorosi, dan pengacaranya menuduh Kota Chicago melakukan perawatan fasilitas umum yang buruk.
Salvi mengatakan pada konferensi pers, Darden adalah korban dari manajemen "ceroboh dan sembrono", dan berharap semua bandara dan kota akan memetik pelajaran dari kasus ini.
Pengacara tersebut mencatat bahwa kompensasi akan dibayarkan perusahaan asuransi, bukan dari wajib pajak di Chicago, demikian Xinhua.
Penerjemah: Try Reza Essra
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017