Jaksa menuntut si bos besar bernama Lee Jae-Yong itu dengan 12 tahun penjara yang jika dijatuhkan hakim akan menghambat kemampuan perusahaan raksasa itu dalam membuat keputusan-keputusan investasi besar.
Lee menghadapi berbagai dakwaan termasuk penyuapan, penggelapan dan memberikan keterangan palsu dalam skandal yang berpusat pada pembayaran dan janji Samsung senilai 43,3 miliar won (Rp511 miliar) untuk orang kepercayaan Park, Choi Soon-Sil.
Menurut jaksa uang suap sebesar itu ditukar dengan kebijakan pemerintah yang menguntungkan Samsung, termasuk dukungan pemerintah kepada peralihan pucuk pimpinan perusahaan setelah ayah si bos besar mendapatkan serangan jatung pada 2014.
Namun pengacara terdakwa menyatakan bahwa Lee telah dipaksa Park untuk membuat komitmen itu. Selain Lee, empat eksekutif top Samsung juga menjadi terdakwa, demikian AFP.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017