Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengapresiasi kerja kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pengelola kelompok Saracen, sekaligus berharap pendana grup media sosial yang kerap melakukan provokasi melalui isu SARA itu juga dapat ditangkap.

Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, mengatakan polisi harus bersinergi dengan institusi lain agar kejahatan siber tersebut bisa diselesaikan secara tuntas.

"Polisi, Kominfo, BIN harus bekerja sama untuk mengusut tuntas dan mengungkap siapa saja yang memesan kepada Saracen," ujar purnawirawan perwira tinggi TNI bintang dua tersebut.

Hasanuddin mengatakan aksi kejahatan siber yang dilakukan Saracen tidak berdiri sendiri, melainkan ada pihak tertentu yang turut membiayai grup itu dengan tujuan memecah persatuan dan membuat rasa tidak aman di kalangan masyarakat, terutama pengguna media sosial.

"Tidak mungkin Saracen melakukan penyebaran ujaran kebencian tanpa biaya. Pasti ada pemodal atau yang membiayai di balik semua itu," kata Hasanuddin.

Untuk itu, Hasanuddin mengingatkan Polri untuk tidak ragu dalam menindak tegas otak intelektual dan pendana di belakang grup Saracen tersebut.

"Dalam UU ITE sudah secara jelas disebutkan bahwa pelaku penyebar konten ujaran kebencian bisa dipenjara hingga 6 tahun penjara. Jadi, Polri jangan ragu untuk menindak tegas pelaku," kata Hasanuddin.

(Baca juga: Ketua grup Saracen catut nama wartawan Riau)


(Baca juga: MPR apresiasi kepolisian tangkap kelompok penyebar konten SARA)


Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017