Jakarta (ANTARA News) - Pertemuan bilateral dialog ke-6 antara Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia dengan Dewan Negara Republik Rakyat Tiongkok berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum dan penanganan kejahatan siber.
Kerja sama politik dan keamanan yang tertuang dalam Rencana Aksi Kemitraan Strategic Komprehensif Indonesia-Republik Rakyat Tiongok (RRT) 2017-2021 menjadi fokus dalam pertemuan itu, demikian siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis.
Dalam pertemuan yang digelar pada Senin (21/8) di Beijing, delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, sedangkan dari pihak RRT dipimpin oleh Dewan Negara Yang Jiechi. Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan ke-5 pada tanggal 9 Mei 2016 di Jakarta.
Kedua negara menunjukkan komitmen untuk mempererat hubungan RI-RRT. Berbagai isu bilateral telah dibahas dan disepakati untuk segera ditindaklanjuti, di antaranya terkait cybersecurity, penguatan penanggulangan terorisme, penguatan kerja sama penegakan hukum dan kejahatan lintas negara, dan penguatan kerja sama maritim.
Saat ini berbagai kejahatan lintas negara seperti terorisme, perdagangan manusia, penyelundupan, narkoba, kejahatan keuangan, kejahatan cyber, dan lainnya menjadi perhatian dunia.
Untuk itu, RI dan RRT meningkatkan kerja sama di bidang penegakan hukum dan peradilan terutama dalam bidang narkoba, korupsi, ekstradisi pelaku korupsi dan pemulihan aset, cyber security, border entry dan exit management, penguatan kapasitas penegakan hukum dan pertukaran dukungan dalam bantuan hukum timbal balik, intelligenxe sharing, investigasi, penangkapan dan repatriasi tersangka.
Dalam hal ini Indonesia menekankan pentingnya kerja sama kepolisian antara RI dan negara sahabat termasuk RRT, melalui mekanisme bilateral dan regional ASEANPOL dan ASEAN Ministrial Meeting on Transnasional Crime dimana terdapat mekanisme ASEAN+3 termasuk RRT.
Pada kesempatan ini Pemerintah Indonesia menyampaikan pujian kepada pemerintah RRT dalam pemberantasan korupsi. Indonesia pun terus berusaha memberantas korupsi yang sangat merugikan masyarakat. Karena itu diharapkan kedua negara dapat memperkuat kerja sama di bidang pemberatan korupsi.
Dalam bidang anti terorisme, Indonesia menyampaikan usulan kepada Pemerintah RRT untuk memperkuat kerja sama dalam pertukaran data dan informasi terkait terorisme dan deradikalisasi, menghentikan aliran dana teroris dan mengeliminasi aksi teroris melalui teknologi siber.
Sementara itu, Indonesia juga mengundang RRT untuk menjajaki dan berpartisipasi dalam program Pusat Deradikalisasi yang baru-baru ini dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
(M041/I007)
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017