"Dari informasi yang beredar ada masyarakat yang jadi korban, tapi belum ada yang melaporkan ke kami, jika ada kami akan berikan layanan pendampingan dalam menyelesaikan permasalahan ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Bustasar di Bengkulu, Kamis.
Untuk penyelesaian jalur hukum yang berlaku, Kemenag Bengkulu akan mengarahkan para korban ke Crisis Center Polda Bengkulu.
Sementara Kementerian Agama sendiri lanjut dia sifatnya memberikan pembinaan baik bagi calon jemaah maupun biro perjalanan haji yang terdaftar sebagai biro resmi.
Di Bengkulu sendiri menurut Bustasar, ada sekitar 26 biso perjalanan haji dan umrah, dan baru hanya satu yang mengantongi perizinan dari Kanwil Kementerian Agama Bengkulu.
"Satu ini merupakan biro perjalanan yang pemiliknya masyarakat Bengkulu, ada dua biro milik warga disini yang sudah mengurus perizinan dan sedang kita proses," kata dia lagi.
Sementara 22 biro perjalanan lainnya yakni agen travel nasional dan di Bengkulu mereka baru mengajukan perizinan untuk cabang unit usaha.
"Untuk First Travel sendiri, disini tidak terdaftar dan juga tidak memiliki cabang usaha, jadi selama ini kita tidak bisa awasi," ucapnya.
Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi masyarakat tertipu modus biro perjalanan haji dan umrah yang abal-abal, Kemenag Bengkulu memberikan beberapa tips.
"Jangan tergiur dengan tarif perjalanan murah yang tidak masuk akal, begitu juga modus arisan. Biro yang jelas yakni mereka yang bisa memberangkatkan sesaat setelah dibayar, bukan harus menunggu enam bulan atau lebih baru bisa berangkat," ujarnya.
Pewarta: Boyke LW
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017