Jakarta (ANTARA News) - Badan Restorasi Gambut (BRG) menyerahkan hasil pemetaan lahan gambut empat kabupaten prioritas secara menyeluruh yang diakuisisi menggunakan teknologi "Light Detection and Ranging" (LiDAR) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
"Pemetaan (dengan LiDAR) akan dilanjutkan di daerah prioritas lain karena yang sekarang baru sekitar 606.000 hektare. Harapannya dengan metode dan akurasi yang semakin baik pemetaan menjadi lebih cepat," kata Kepala BRG Nazir Foead usai menyerahkan peta lahan gambut skala besar di Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis.
Pemetaan skala besar 1:2.500 (1 sentimeter di peta sama dengan 25 meter di permukaan bumi) dilakukan di empat kabupaten prioritas tahun pertama restorasi gambut, yaitu Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Pulang Pisau, dan Meranti. Hasil pemetaan akan digunakan oleh BRG dan KLHK untuk menentukan intervensi restorasi dan mendukung proses penetapan kawasan lindung, kawasan budidaya, serta pengaturan tata kelola air di lahan gambut.
BRG, menurut dia, bekerja sama dengan beberapa universitas di tingkatan lokal untuk mengerjakan pemetaan dalam skala operasional 1:50.000. Pemetaan tersebut dipertajam dengan LiDAR untuk kebutuhan restorasi teknis gambut di lapangan.
Pemetaan tersebut, lanjutnya, dilaksanakan oleh konsorsium perusahaan pemetaan dengan arahan teknis dan supervisi dari BIG, KLHK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor dan Universitas Gadjah Mada.
Hasil dari metode pemetaan yang mengintegrasikan sistem penentuan posisi GPS/INS serta pengukuran jarak dengan laser ke obyek di permukaan bumi dan juga umumnya dilengkapi dengan kamera digital ini berupa peta ketinggian permukaan bumi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kubah gambut, peta hidrotopografi, yakni modeling arah aliran alir di lahan gambut untuk membantu identifikasi lokasi sekat kanal dan peta penutup lahan dari foto udara untuk melihat kondisi terkini lahan gambut.
Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut (PKG) KLHK Wahyu Indra Ningsih yang menerima peta dari BRG mengatakan dengan adanya peta skala besar empat kabupaten prioritas kini menjadi tantangan untuk menyelesaikan di lokasi lain. Pemulihan kawasan prioritas menjadi karena nantinya akan berkaitan dengan kebijakan restorasi lainnya.
Peta LiDAR ini, ia mengatakan juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan monitoring keberhasilan restorasi gambut, mengingat fungsi ekosistemnya dapat berubah.
Menurut dia, karena kegiatan restorasi gambut berkaitan dengan beberapa pemangku kepentingan yang memiliki tingkat manajemen berbeda-beda, hingga tingkat kerusakannya, maka implementasi harus dilakukan bersama-sama. "Bagaimana kita bisa tempatkan sekat kanal yang tepat agar efisien bisa dilakukan bersama".
Dari peta skala besar lahan gambut di empat kabupaten prioritas ada bagian milik dunia usaha. Meski mereka juga harus menjalankan restorasi gambut, menurut dia, belum dilakukan karena masih menyelesaikan revisi Rencana Kerja Usaha (RKU).
Ia mengatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Karliansyah pada Kamis pagi (24/8), sempat merapatkan kelanjutan restorasi gambut di lahan konsesi.
Sedangkan, menurut Kepala BIG Hasanuddin Z Abidin mengatakan pemetaan skala besar sangat penting untuk berbagai kepentingan, termasuk pemetaan batas desa, pemetaan rencana detil tata ruang, serta pengelolaan hutan, termasuk restorasi lahan gambut. BIG menyambut baik hasil pemetaan lahan gambut skala besar ini dan semoga penyelenggaraan pemetaan skala besar dapat dilaksanakan secara lebih masif agar tata kelola lahan gambut dapat dilaksanakan secara lebih baik dan lestari.
Jika merujuk pada mandat Peraturan Pemerintah Nomor 57/2016 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut serta Peraturan Menteri Nomor 14/2017 tentang Tata Cara Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut, inventarisasi ekosistem gambut yang didukung dengan pemetaan gambut skala besar berperan penting untuk proses penetapan fungsi lindung, fungsi budidaya, serta pengaturan tata kelola air di ekosistem gambut untuk mencegah kebakaran.
(T.V002/B012)
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017