Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 tas berisi uang terkait operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (23/8) malam.
"Ada sekitar lebih dari 10 tas yang berisi penuh uang dalam berbagai bentuk mata uang Rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dan mata uang yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa pengumuman lengkap terkait operasi tangkap tangan itu akan disampaikan pada konferensi pers pada Kamis (24/8) malam.
"Saat ini pihak yang kami amankan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan. Dalam operasi tangkap tangan itu kami amankan sejumlah uang yang berada di dalam sejumlah tas," ucap Febri.
Namun, Febri belum bisa mengonfirmasi siapa dan terkait proyek soal operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan itu.
"Benar bahwa kemarin malam kami melakukan kegiatan operasi tangkap tangan terkait indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara di salah satu Kementerian. Proyeknya apa saja nanti kami akan sampaikan lebih lanjut yang pasti memang ada cukup banyak barang bukti yang kami dapatkan tadi malam dalam bentuk berbagai mata uang di dalam sejumlah tas," ucap Febri.
Febri pun menyatakan bahwa penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara itu bukan yang pertama kali dilakukan.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, indikasi penerimaannya bukan penerimaan yang pertama," kata Febri.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang ditangkap adalah seorang oknum Direktur Jenderal di Kementerian Perhubungan.
(T.B020/T007)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017