Petani di Konawe Selatan dan Bombana saat di Kendari, Kamis mengatakan, kondisi selama ini, petani selalu berada pada sisi yang dirugikan.
"Di saat kita baru sedang menanam padi, para pedagang sudah mulai menawarkan pinjaman modal dengan harga di bawah harga pasaran. Namun karena kebutuhan yang mendesak petani tentu tidak bisa menolak karena kebutuhan," kata Yusuf (40).
Oleh karena itu, dengan adanya penetapan harga eceran yang mulai ditetapkan Pemerintah pada awal September 2017 diharapkan permainan harga yang biasanya dilakukan tengkulak akan meminimalisasi kecurangan harga yang jauh di bawah harga yang diinginkan petani.
"Dengan HET beras yang ditentutkan itu, tentu akan memberi harapan positif bagi petani sawah di seluruh tanah air," ujar Udin (45) petani lainnya asal Konawe Selatan.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI telah mengelompokkan tiga jenis beras untuk saat ini yang nantinya akan diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian. Kelompok pertama adalah beras jenis medium yang memiliki spesifikasi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 25 persen.
(baca juga: Pemerintah tetapkan harga eceran tertinggi beras, berlaku 1 September)
Pewarta: Azis Senong
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017