"Saya mengucapkan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat, permohonan maaf ini secara pribadi dan kelembagaan dan mengapresiasi KPK," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan penangkapan salah satu pejabat Eselon I kementerian itu terjadi di tengah upaya pembersihan internal terhadap praktik-praktik korupsi sejak satu tahun terakhir.
Dia menjelaskan bahwa saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai pejabat yang ditangkap.
"Saya belum tahu apakah itu Pak Tonny yang ditangkap, tapi saya lihat ruangannya disegel di lantai 4," katanya merujuk pada Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Dia mengatakan kementerian akan memberikan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan dengan melibatkan sejumlah pengacara dari Biro Hukum.
"Kami hari ini akan berkirim surat melaporkan kepada Presiden dan menyampaikan surat resmi kepada KPK untuk melakukan pendampingan kasus ini," katanya.
Budi menegaskan bahwa kejadian ini merupakan momentum untuk lebih konsisten dalam pemberantasan korupsi.
"Kami melakukan upaya pencegahan satu tahun lalu di Medan, Jakarta dan Surabaya, Samarinda dengan temuan yang signifikan," katanya.
(Baca: Banyak tas berisi uang dalam OTT Kemenhub)
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017