Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu tuduhan Amerika Serikat tersebut. Selain itu, ia akan berbicara dengan pelaku usaha khususnya sektor sawit dalam negeri untuk mendapatkan masukan.
"Kami pasti akan segera menyampaikan keberatan dan akan membahas lebih jauh dengan pelaku usaha," kata Enggartiasto, di Jakarta, Rabu.
Amerika Serikat mengenakan pungutan bea masuk anti-subsidi terhadap impor biodeisel dari Inodnesia yang berlaku surut 90 hari ke belakang.
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut adanya petisi dari industri biodiesel lokal yang menuduh Indonesia memberikan subsidi untuk industri biodoiesel.
National Biodiesel Board (NBB) Fair Trade Coalition beserta 15 produsen biodiesel Amerika lainnya, beberapa waktu lalu mengajukan petisi untuk produk biodiesel asal Indonesia dan Argentina. Petisi tersebut diklaim merupakan hasil investigasi periode 2014-2016.
Tuntutan dari petisi tersebit adalah menuduh Indonesia dan Argentina melakukan tindakan subsidi dan dumping harga untuk biodiesel yang dipasarkan di Negeri Paman Sam dan meminta pemerintah AS untuk melakukan inisiasi tindakan anti-subsidi dan anti-dumping.
Tercatat, besaran bea masuk anti-subsidi sementara biodiesel untuk Wilmar International Ltd sebesar 41,06 persen, PT Musim Mas mencapai 68,28 persen dan perusahaan lain yang mengekspor ke Amerika Serikat sebesar 44,92 persen.
Pengenaan bea masuk anti-subsidi sementara biodiesel juga untuk perusahaan asal Argentina, LDC Argentina S.A. sebesar 50,29 persen, Vicentin S.A.I.C. mencapai 64,17 persen dan lainnya 57,01 persen.
Departemen Perdagangan Amerika Serikat akan mengeluarkan keputusan final pada 7 November 2017 dan bisa dimungkinkan untuk diperpanjang, dimana besaran bea masuk anti-subsidi tersebut bisa berubah kembali.
Sebagai catatan, impor Negeri Paman Sam untuk biodiesel asal Argentina mencapai 1,2 miliar dolar AS dan dari Indonesia sebesar 268 juta dolar AS pada 2016. Tren impor biodiesel Amerika Serikat tumbuh kurang lebih sebesar 58 persen untuk periode 2014-2016.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017