"Hari ini kami berhasil melumpuhkan pengedar narkoba seberat empat kilogram, dan sebelumnya mengungkap narkoba dengan berat lima kilogram yang totalnya menjadi sembilang kilogram," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin di Surabaya, Selasa.
Machfud menjelaskan tersangka ditangkap di kamar Hotel Bidakara di daerah Tegalsari Surabaya sekitar pukul 06.30 WIB, lalu dibawa ke daerah Bunder Gresik untuk menangkap penerima shabu-shabu.
Saat itu tersangka melawan sehingga petugas melepaskan dua tembakan peringatan, namun yang bersangkutan terus melawan hingga mengancam jiwa petugas karenanya petugas menembak mati sekitar pukul 08.15 WIB.
Machfud menjelaskan kasus itu terungkap berkat informasi dari masyarakat. "Kami menduga dari Jakarta, diungkap terus menerus, maka ada pembuangan barang. Pembuangan itu ke daerah-daerah, salah satunya di Surabaya," katanya.
Dari Surabaya, menurut Machfud, narkoba tersebut kemungkinan akan disebar ke daerah lain seperti Bali.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dari Jakarta narkoba dibungkus dengan selimut untuk mengelabuhi dan menutup barang di kereta. Selain itu, masih ada yang lewat jalur darat lagi, tapi belum terdeteksi. Kami perlu berkoordinasi dengan Kepolisian DKI dan tentu butuh waktu," ucapnya.
Ia menambahkan tersangka merupakan residivis dari kasus pencurian dengan pemberatan di daerah Riau.
Aparat Polda Jawa Timur juga menangkap pengedar lima kilogram narkoba bernama Yiska Tanesub (40) pada 11 Agustus 2017. Jika digabungkan dengan pengungkapan hari ini, dalam waktu kurang dari dua pekan, Polda Jawa Timur sudah berhasil mencegah peredaran sembilan kilogram narkoba.
Pewarta: Indra Setiawan dan Willy Irawan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017