Timika (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar mengingatkan para pelaku tindakan anarkis yang merusak fasilitas dan kendaraan di area PT Freeport Indonesia dan perusahaan swasta lainnya di Timika agar segera menyerahkan diri.
"Kepada mereka-mereka yang bertanggung jawab terhadap peristiwa itu, saya menyarankan untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisian. Silakan datang ke Kantor Polres Mimika," kata Kapolda Papua di Timika, Senin.
Kapolda menegaskan hal itu saat menggelar konferensi pers bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai suku dan peguyuban bertempat di Kuala Kencana.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan saat ini jajarannya terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa unjuk rasa yang berujung aksi anarkis oleh sekelompok masyarakat bekas karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya pada Sabtu (19/8) siang hingga malam di Timika.
Hingga Senin, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kerusuhan yang bermula di area Check Point 28 Timika itu.
"Kami terus mengoptimalkan langkah-langkah penegakan hukum terhadap mereka yang diduga kuat memicu terjadinya tindakan anarkis. Kami akan lakukan secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," jelas Boy.
Guna membantu pengusutan para pelaku kerusuhan tersebut, polisi akan memanfaatkan bantuan alat perekam CCTV yang dipasang di sekitar lokasi kejadian.
"Siapa yang kedapatan dan terekam dalam CCTV, itu menjadi fokus kami. Dari beberapa orang yang dikembangkan, inilah yang akan kami maksimalkan. Sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, masih ada lagi yang sedang dalam pendalaman," kata Boy.
Polisi juga akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kegiatan unjuk rasa yang berakhir dengan aksi anarkis mulai dari Check Point 28, Terminal Bus Gorong-gorong hingga di kawasan perkantoran PT Petrosea.
Selain mengandalkan CCTV, polisi juga masih mengamankan sekitar 30 unit sepeda motor para pelaku perusakan dan pembakaran berbagai fasilitas milik PT Freeport dan PT Petrosea.
Puluhan sepeda motor tersebut ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya di beberapa tempat saat aparat datang untuk mengamankan aksi perusakan dan pembakaran fasilitas milik PT Freeport dan PT Petrosea.
"Kami masih mengecek pemilik kendaraan-kendaraan itu. Kami akan kembalikan kepada pemiliknya. Silakan datang mengambilnya di kantor kami," imbau Kapolda.
Kepada para mantan karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya yang melakukan tindakan anarkis pada Sabtu (19/8), Kapolda Papua mengingatkan agar mereka tidak lagi mengulangi tindakan-tindakan serupa yang berujung pada tindakan atau perbuatan melawan hukum.
(Baca: Enam orang jadi tersangka demonstrasi PT Freeport)
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017