Sekretaris Dinas Pertanian Arief Restu di Lubukbasung, Senin, menyebutkan pihaknya mengerahkan 37 petugas kesehatan untuk memeriksa sejumlah hewan kurban di daerah itu menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah.
Para petugas tersebut terdiri atas pegawai Dinas Pertanian dan dokter hewan yang tersebar di delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan.
Para petugas itu akam membantu memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban sebelum dan sesudah disembelih.
"Pemeriksaan ini akan dimulai beberapa minggu menjelang Idul Adha di pasar ternak, pedagang hewan kurban, masjid dan mushala," katanya.
Ia mengatakan pemeriksaan kesehatan ini perlu dilakukan untuk menghindari beberapa kemungkinan terkena penyakit yang diwaspadai seperti antraks dan cacing hati.
"Kalau ada sapi yang dicurigai, saat penyembelihan akan diperiksa organ dalam. Apabila ditemukan hati mengalami rusak dan bercacing, maka akan dibuang atau tidak boleh dikonsumsi sehingga tidak berdampak terhadap warga," katanya.
Untuk itu, Pemkab Agam mewajibkan seluruh hewan kurban yang akan disembelih memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), surat keterangan status reproduksi (SKSR), dan surat keterangan kepemilikan dari wali nagari atau desa adat.
"Ketiga surat ini harus dikantongi panitia kurban agar mengetahui kondisi hewan, kepemilikan dan mengetahui sapi betina yang dijual itu tidak produktif, karena pemerintah melarang pemotongan sapi betina produktif agar populasi ternak terus meningkat setiap tahun," tambahnya.
Selain melakukan pemeriksaan hewan kurban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengurus masjid, mushala dan panitia kurban terkait usia hewan kurban itu.
Anggota DPRD Agam, Yuspidar mendukung pemerintah membentuk tim untuk memeriksa kesehatan hewan kurban dalam melindungi warga.
Dengan cara itu, penyakit tersebut tidak tertular kepada warga yang akan mengkonsumsi daging tersebut.
"Kita berharap tim tersebut memeriksa kesehatan seluruh hewan yang akan dipotong nanti," katanya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017