Parit Malintang (ANTARA News) - Polres Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat mengembangkan kasus pencurian belasan baterai Base Transceiver Station (BTS) atau pemancar seluler, yang terungkap Jumat (18/8).
"Kami menduga keempat tersangka kasus pencurian ini merupakan sindikat spesialis pencurian baterai," kata Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, Akp Andi Setiyo Wibowo, saat konferensi pers di Parit Malintang, Senin.
Ia mengatakan dugaan tersebut karena pencurian baterai merupakan tindak pidana yang membutuhkan keahlian sehingga diduga memiliki hubungan dengan kelompok pencurian serupa.
Pengembangan tersebut karena di daerah itu maupun kabupaten dan kota lainnya telah banyak terjadi pencurian serupa sehingga dapat merugikan korban serta masyarakat.
"Karena itu kami mulai mengembangkan kasus pencurian baterai BTS yang terungkap ini" katanya.
Apalagi, lanjutnya kasus pencurian tersebut merupakan tindak pidana pencurian baterai BTS pertama yang terungkap oleh polres tersebut di Kecamatan Lubuk Alung.
Ia menyebutkan pada kasus pencurian pada Kamis (17/8) dini hari tersebut pihaknya mennyita 12 baterai dengan berat 50 kilogram per unit dengan harga baru per unitnya lebih dari Rp3 juta sebagai barang bukti.
"Dari pengakuan tersangka baterai tersebut akan dijual ke penadah dengan harga Rp10 ribu per kilogram namun untuk memastikan kami masih menyelidikinya," ujarnya.
Ia menyebutkan keempat tersangka tersebut yaitu Hendra Gustopatia (39) dan Azwarman (43) asal Kabupaten Padangpariaman serta Riki Satria (30) dan Zulkifli (49) asal Kota Padang.
Ia mengatakan karena tindak pidana tersebut keempat pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 huruf ke empat e dan lima e dengan ancaman hukuman tujuh tahun.
Sementara itu, salah seorang warga Lubuk Alung, Arisman (26) merasa dirugikan dengan adanya pencurian baterai BTS tersebut karena dapat menganggu komunikasinya dengan rekan kerjanya.
"Sekarang ini kita butuh komunikasi dengan berbagai pihak," katanya.
Ia mengatakan apabila listrik padam sedangkan BTS tidak memiliki baterai sebagai penyimpan daya maka komunikasi bisa terputus.
Ia berharap dengan adanya penangkapan tersebut maka akan terungkap pencurian baterai lainnya seperti lampu penerang jalan di sejumlah jalan nasional.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017