Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang menyaksikan penandatanganan kesepakatan yang melibatkan PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, dan PT Bank Mandiri Persero Tbk tersebut di Gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa dengan call spread korporasi bisa membayar biaya premi lindung lebih rendah.
"Kalau rata-rata forward swap itu sekarang lima persen dengan call spread biaya bisa separuhnya. Ada dua transaksi yang ditandatangani tadi, yakni nanti perusahaan BUMN beli, nanti di jangka waktu tertentu bisa dijual lagi," kata Perry.
Setelah penandatanganan kesepakatan itu, Bank Indonesia (BI) melakukan sosialisasi Prosedur Standar Operasional untuk call spread kepada 120 BUMN. BI juga akan mensosialisasikan produk lindung nilai lain yang disebut Interest Swap.
Call spread merupakan fasilitas lindung nilai untuk mencegah kerugian perusahaan peminjam utang valas dari volatilitas nilai tukar. Ini berbeda dengan produk lindung nilai forward yang mencegah kerugian dengan menjaga tingkat nilai tukar di level tertentu.
Perry belum bisa memperkirakan potensi lindung nilai call spread tahun ini, karena pemilihan produk lindung nilai tergantung kebutuhan perusahaan peminjam utang valas.
Ke depannya, Perry mengatakan, selain lindung nilai untuk nilai tukar, juga akan ada produk lindung nilai untuk suku bunga.
Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah mengatakan call spread yang disepakati Senin ini baru berupa tahap awal kesepakatan.
"Baru sebagai tahap awal 30 juta dolar AS," ujarnya.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017