Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kunjungan ke Pelabuhan Probolinggo, Minggu (20/8), memastikan kegiatan bongkar muat logistik menjadi lebih murah, mudah, dan cepat melalui peningkatan infrastruktur.

"Ada dua pelabuhan yang diserahterimakan untuk kerja sama dengan swasta, bisa BUMN, atau BUMD. Kita bisa pastikan kegiatan di sini akan lebih murah, mudah, dan cepat," kata Budi di Probolinggo.

Ia mengharapkan peningkatan fasilitas, pelayanan jasa kepelabuhanan akan lebih optimal membuat kegiatan bongkar muat barang semakin efektif dan efisien, serta bisa mengimbangi arus barang ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Probolinggo menjadi pelabuhan pertama kerja sama antara pemerintah dan BUMD setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Tanah Hasil Reklamasi dan Bangunan Dermaga antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo dan Badan Usaha Pelabuhan PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN) demi mewujudkan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi kontribusi yang diperoleh dari pengelolaan baik untuk pemerintah melalui PNBP dan pendapatan jasa kepelabuhanan bagi BUMD.

"Kerja sama ini juga dilakukan untuk memberikan peran kepada pemerintah daerah melalui BUMD, sehingga ke depan pemerintah hanya bertindak sebagai regulator dan akan menjadi minoritas dalam membangun infrastruktur perhubungan," kata Budi.

Pemerintah telah menganggarkan pembangunan infrastruktur transportasi termasuk pembangunan dan pengembangan fasilitas pelabuhan, namun kebutuhan yang demikian besar sementara anggaran pemerintah sangat terbatas membuat biaya operasional seharusnya tidak terus menerus bergantung dari APBN pada masa mendatang.

KSOP Pelabuhan Probolinggo akan memperoleh 0,50 persen dari nilai aset barang milik negara dan setiap tahun naik 4,55 persen, sedangkan PT DABN memperoleh keuntungan hasil kerja sama sebesar 25,16 persen dari nilai investasinya.

PT DABN adalah anak perusahaan PT Petrogas Jatim Utama yang mempunyai izin sebagai badan usaha pelabuhan, sehingga dapat mengelola pelabuhan umum apabila mendapatkan izin dari pemerintah.


Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017