"Kita dorong CSR perusahaan dapat berkontribusi untuk mengembangkan SDM karena strategi pembangunan saat ini telah bergeser dari potensi sumber daya alam menjadi pengembangan SDM yang kompeten," kata Menaker saat membuka "Indonesia CSR Exhibition 2017" di Jakarta, Jumat.
Hanif mengatakan pemerintah menyampaikan apresiasi kepada semua perusahaan yang telah bersedia menyalurkan CSR-nya bagi masyarakat sekitar.
Pemberian CSR tersebut menurutnya merupakan salah satu bentuk dan wujud partisipasi dan kepedulian sosial perusahaan dalam rangka pembangunan kesejahteraan bagi masyarakat yang berada di sekitar lingkungan perusahaan.
Namun, Menaker menegaskan bahwa program CSR bukan hanya sekadar kegiatan amal dari perusahaan kepada masyarakat. Program CSR mengharuskan suatu perusahaan membuat strategi untuk keberlanjutan bisnis, namun tetap memperhatikan dampak terhadap lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.
Menurutnya, selama ini program CSR kerap berbentuk bantuan fasilitas kesehatan, lingkungan dan sarana tansportasi. Tapi kegiatan tersebut akan lebih tepat guna bila perusahaan fokus memberikan pelatihan untuk mengembangkan sumber daya manusia.
"CSR pada dasarnya bukan semata amal baik perusahaan kepada masyarakat, namun harus memberikan nilai yang lebih. Kita dorong agar membantu pelatihan kerja karena sangat dibutuhkan untuk meningkatkan skill sehingga akses mendapatkan pekerjaan yang lebih layak pun terbuka," ujar Hanif.
Hanif berharap program CSR mampu melibatkan warga lokal atau sekitar perusahaan sehingga manfaat CSR turut mengembangkan kompetensi SDM warga di sekitar perusahaan melalui peningkatan sarana dan prasarana berdasarkan potensi lokal.
Menaker mengungkapkan lewat pelatihan kerja setiap tahunnya dua juta pencari kerja dapat memperoleh pekerjaan yang layak sehingga akan berdampak terhadap pengurangan kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran.
"Salah satu penyebab kemiskinan adalah kompensasi terhadap tenaga kerja yang tidak punya skill rendah, mereka tidak punya skill karena pendidikannya rendah. Untuk itu dibutuhkan pelatihan kerja dan program pemagangan," tutur Hanif.
Hanif juga menambahkan pemberian CSR ini dapat lebih difokuskan untuk mendukung pengembangan wirausaha bagi masyarakat di sekitar kawasan industri sehingga mendukung program-program peningkatan kualitas dan kuantitas kewirausahaan di Indonesia yang selama ini telah dilakukan pemerintah.
"Kita juga mendorong CSR untuk mengembangkan wirausaha produktif potensi lokal dan pengembangan produktivitas komunitas lokal sehingga terwujud kemandirian komunitas masyarakat," ucap Hanif.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan disebutnya terus mendorong peningkatan kompetensi SDM Indonesia dengan berbagai kebijakan seperti peningkatan akses dan mutu pelatihan kerja dan pemagangan nasional.
"Untuk mendorong peningkatan kompetensi, kita juga dorong dengan skema pemagangan yang berbasis kompetensi. Bukan pemagangan yang hanya foto copy dan bikin kopi," ujarnya.
CSR disebutnya merupakan suatu bentuk tanggung jawab perusahaan yang tidak hanya berorientasi menghasilkan keuntungan usaha semata, tetapi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungannya baik manfaat ekonomi maupun manfaat sosial budaya.
Pewarta: Arie Novarina
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017