Serang (ANTARA News) - Pemerintah Pusat menghapus satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten, yaitu pembangunan Bandara Banten Selatan (Bansel) di Kabupaten Pandeglang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta di Serang, Kamis mengatakan, pembangunan Bandara Bansel tidak jadi dilaksanakan karena belum ada kepastian mengenai penyediaan lahannya. Hal ini mencuat dalam rapat tindak lanjut arahan presiden tentang percepatan PSN di Jakarta 14 Agustus lalu.
"Terbitnya Perpres 56/2017 itu yang masuk kawasan industri Wilmar di Kramatwatu. Karena ketersediaan lahan (bandara) belum konkret, jadi terdelete," kata Ranta.
Ia tak mengetahui lebih jauh terkait dicoretnya Bandara Bansel tersebut dari proyek strategis nasional, sebab progresnya selama ini dilakukan pemerintah pusat.
"Saya juga kurang tau, kan progresnya pusat, lahan kan di perhutani kita enggak berhak. Tapi yang terdelete itu bukan berati tidak bagus. Pak Jokowi ini ingin cepat. Kalau lambat ya sudah dibelakangin dulu, buat yang baru yang sudah siap," katanya.
Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah proyek tersebut akan dilanjutkan atau batal dilaksanakan.
"Nanti akan dibahas lagi," kata Ranta.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Hudaya Latuconsina mengungkapkan, dicoretnya Bandara Bansel dari PSN karena tidak ada progres signifikan.
"Itu karena engga ada progres. Ketika penlok (penetapan lokasi) 2015 berakhir itu, tidak ada progres pembaharuan penlok. Sebab penloknya beda itu kan Kemenhub," kata Hudaya.
Menurutnya, ketika akan diupayakan kembali melalui pendekatan ke Kementerian LHK yang menjanjikan 1.200 hektare, namun perlu FS (feasibility study) lagi, sehingga butuh waktu lagi dan akhirnya dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Meski demikian, kata dia, pemerintah pusat menempatkan satu PSN lagi di Banten yakni pembangunan kawasan Industri Wilmar Group yang berlokasi di Kramatwatu, Kabupaten Serang.
"Ini inisiasinya sebenarnya swasta, tetapi progresnya baik akhirnya itu dimasukkan dalam PSN," katanya.
Ia mengatakan, dalam pertemuan dengan kementerian 14 Agustus lalu, beberapa PSN di Banten dievaluasi karena targetnya tak tercapai.
"Memang sudah jalan semua, cuma ada yang sudah melampaui target ada yang belum. Terhadap itu kita diminta untuk selalu melaporkan ke Kementerian Perekonomian melalui Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Proyek (KPPIP)," kata Hudaya.
Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017