Yogyakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan, pihaknya tidak pernah memanggil Amien Rais terkait dengan aliran dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), karena Amin Rais sendiri yang berinisiatif datang ke kantor KPK. Seusai penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama dan Pakta Integritas Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kepatihan Yogyakarta, Kamis, ia mengatakan, Amien Rais pernah menelepon salah seorang pimpinan KPK Eri Riyana beberapa waktu lalu dan mengatakan akan datang ke kantor KPK untuk menjelaskan masalah dana DKP. "Namun, berhubung Pak Amien ada kesibukan, Pak Amien meminta tolong dengan mengatakan kedatangannya ke KPK diundur sampai suasana agak membaik," katanya. Ruki mengatakan pada Kamis (31/5) pagi dirinya mendapat informasi dari sekretaris KPK bahwa hari itu Amien Rais akan datang ke kantor KPK. "Tetapi waktunya kapan, saya belum tahu, mungkin siang atau bisa juga sore," kata dia. "Karena beliau mau datang, ya kami terima. Beliau datang untuk menjelaskan, tetapi kami tidak pernah memanggilnya," kata Ruki. Ia mengatakan, jika Amien Rais datang, KPK tidak akan menolak. "Seperti kedatangan mantan Presiden PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Hidayat Nur Wahid dan Presiden PKS Tifatul Sembiring kemarin, mereka datang menjelaskan bahwa PKS tidak pernah menerima dana DKP, dan yang menerima dana itu adalah oknum yang mengatasnamakan partai (PKS)," katanya. Menurut Ruki, kasus ini merupakan fakta yang berkembang di persidangan yang sedang berjalan. Pada saat penyidikan tidak pernah muncul dan berkembang dari para tersangka dan saksi. "Kami mesti menunggu hasil persidangan untuk menindaklanjutinya. KPK mengikuti jalannya persidangan, dan melakukan perekaman. Itu salah satu langkah pro-aktif yang dilakukan KPK," kata dia. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007