"Kalau pilihan kan terserah kemauan sekolah itu, dan tentu kemauan orang tua, serta pimpinan daerah. Umumnya itu terjadi di kota-kota besar saja," kata JK di Jakarta, Selasa.
Menurut JK, penerapan lima hari sekolah sebenarnya bukan hal baru karena sudah diterapkan terutama oleh sekolah-sekolah di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, khususnya sekolah swasta.
"Jadi karena itu peraturan presiden yang akan dikeluarkan tidak melarang lima hari, tapi silakan kalau sesuai dengan kondisi lokal yang ada," kata dia seraya menyatakan Perpres akan segera dikeluarkan.
Menurut JK, pro-kontra soal ini sekolah lima hari muncul karena ada anggapan kebijakan itu wajib. "Rencana semula lima hari, tetap saja yang mampu lima hari. Tetapi kalau yang tidak sesuai, tetap enam hari," kata Wapres.
Muncul penolakan penerapan lima hari sekolah dan meminta pemerintah membatalkan Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah untuk menjunjung tinggi etika, lewat aksi damai dari sejumlah kalangan.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017