Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, mengatakan pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian konflik kepemilikan tanah di Desa Alas Telogo, Pasuruan, Jatim, yang telah memicu bentrokan antara warga dan aparat TNI AL Rabu kemarin. "Konflik kepemilikan tanah biasanya antar desa, antar warga. Tapi kalau yang Pasuruan ini kita dahulukan untuk ditangani," kata Joyo seusai sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Kamis. Menurut Joyo, kasus tanah di Pasuruan itu sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, antara masyarakat yang selama ini menjadi penggarap dan TNI AL yang memegang hak untuk pakai. "Saya belum dalami secara hukum, kita lihat dulu perkembangannya. Yang jelas hak pakai atas TNI AL. Jadi ada sertifikatnya, tetapi masih disengketakan di pengadilan," katanya. Untuk menuntaskan kepemilikan tanah di Pasuruan itu, lanjutnya, BPN akan melihat dulu data kepemilikan tanah yang dipermasalahkan sebelum menetapkan keputusan yang bisa dibantu oleh BPN. Menurutnya, sengketa dan konflik tanah saat ini cukup banyak dan mencakup 2.810 kasus dan terjadi sejak tahun 1960-an. "Pihak yang terlibat antar warga, masyarakat atau keluarga karena warisan. Ini harus ditangani tidak partial, tapi sistematik antara aturan dan kelembagaannya. Saya sudah keliling ke berbagai instansi dan lembaga untuk mencari titik temu persoalan demikian," katanya. Menurutnya, mulai akhir tahun lalu BPN memiliki deputi baru, bidang pengkajian dan penanganan sengketa pertanahan yang diharapkan bisa menelusuri, dan mengindentifikasi kasus sengketa tanah yang terjadi. (*)
Copyright © ANTARA 2007