Bandung (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan produk pembiayaan infrastruktur senilai total Rp12 triliun bagi total tiga emiten, salah satunya untuk membiayai pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
"Pada Sabtu 12 Agustus 2017 kemarin menjadi momentum bersejarah bagi dunia pasar modal Indonesia yang tepat berusia 40 tahun, lebih istimewa lagi bagi PT Bandarudara Internasional Jawa Barat karena pada hari tersebut," kata Direktur Utama PT BIJB Virda Dimas Ekaputra dalam siaran pers, di Bandung, Minggu.
Ia mengatakan bagi PT BIJB, instrumen yang digunakan adalah RDPT pada equitas senilai Rp1 triliun, dan akan digunakan untuk mendanai pembangunan sisi darat BIJB saat ini tengah dikebut dan ditargetkan pembangunan akan selesai pada Desember 2017.
"Sebuah keistimewaan bagi PT BIJB sebagai BUMD yang mendapat tugas untuk melakukan pembangunan sisi darat, telah mendapatkan atensi yang luar biasa dari OJK dengan telah disetujui penawaran efektif RDPT kepada para investor," kata dia pula.
Dalam penerbitan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) ini, kata dia, PT BIJB bekerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai financial advisor dan PT Danareksa Investment Management (PT DIM) sebagai invetment manager yang menginisiasi potensi RDPT ekuitas sebagai salah satu instrumen pasar modal yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Dengan telah dirilis produk RDPT ekuitas ini, maka pembiayaan PT BIJB menjadi lebih variatif. Dengan pendanaan pada equitas terdiri dari setoran modal pemegang saham eksisting yaitu Pemprov Jawa barat dan PT Jasa Sarana dan RDPT yang kemudian dilengkapi dengan sindikasi perbankan syariah," katanya.
Ia menegaskan sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mencari alternatif pendanaan proyek infrastruktur, diharapkan target BIJB beroperasi pada 2018 dapat terealisasi.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017