Jakarta (ANTARA News) - Industri pengolahan non-migas menyumbangkan 17,94 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional pada triwulan kedua 2017.
Kontribusi ini terbesar dibandingkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sekitar 13,92 persen, konstruksi 10,11 persen, serta pertambangan dan penggalian 7,36 persen.
"Kami terus fokus untuk memacu kinerja industri pengolahan non-migas agar tetap mampu menjadi penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Menurut Airlangga, tanggung jawab menarik investasi dan penciptaan lapangan kerja di sektor industri juga berada pada pundak Kementerian Perindustrian.
"Dengan adanya investasi, maka terciptanya lapangan kerja baru, sehingga akan menambah daya beli dan konsumsi masyarakat. Oleh karenanya, industri menjadi penunjang dari target pertumbuhan ekonomi," tegasnya.
Untuk mencapai sasaran ini, salah satu langkah strategis dalam kebijakan prioritas industri nasional adalah pengembangan industri berbasis sumber daya alam melalui hilirisasi.
"Pengembangannya mencakup industri hilir berbasis migas dan batubara, industri hilir berbasis agro, serta industri hilir berbasis mineral logam," sebut Airlangga.
Kebijakan ini akan memberikan banyak manfaat, antara lain bagi penguatan struktur industri, penyebaran dan pemerataan industri, serta penghematan devisa dalam negeri yang disertai peningkatan devisa dari luar negeri.
"Selain itu, peningkatan nilai tambah dalam negeri dan penyerapan tenaga kerja yang pada akhirnya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia.
Pada semester I tahun 2017, ekspor industri pengolahan non-migas mencapai 59,78 miliar dollar AS atau naik 10,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar 54,32 miliar dollar AS.
Ekspor industri pengolahan non-migas ini memberikan kontribusi 74,76 persen dari total ekspor nasional pada semester I/2017 yang mencapai 79,96 miliar dollar AS.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017