Jambi (ANTARA News) - Tim Diresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap dua pelaku narkoba mereka adalah ibu dan anak asal Aceh, yang diamankan dalam waktu berbeda yang menjadi kurir membawa paket 3,2 kilogram sabu-sabu dari Aceh menuju Jambi.
"Kedua tersangka itu ibu adalah Samsiah (49) dan anaknya Amrizal (22), nekad menjadi kurir narkoba untuk mendapatkan bayaran dari para bandar jaringan internasional dari Aceh menuju Jambi dan mereka ditangkap beberapa hari yang berbeda di Jalan Lintas Timur Sumatera Jambi," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, di Jambi Jumat.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi terakhir berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan di Jambi sebanyak 2,2 kg yang dibawa seorang kurir bernama Samsiah Ismail (49), warga Bireuen, Aceh dan dia ditangkap di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, pada Kamis (10/8).
Menariknya, beberapa hari lalu anak Samsiah yang bernama Amrizal, juga ditangkap anggota tim Ditresnarkoba Polda Jambi karena membawa lebih kurang 7.000 butir ekstasi dan sekitar satu kg sabu-sabu ke Jambi dan informasinya Samsiah sengaja datang ke Jambi untuk menjenguk anaknya yang saat ini ditahan di Mapolda Jambi.
"Namun selain menjenguk anak, Samsiah datang ke Jambi juga membawa tugas mengantarkan paket sabu dan sebelum sampai ke tangan penerima, dia lebih dulu kami tangkap," kata Priyo Widyanto.
"Saat ini tersangka masih kami proses dan kasusnya masih kami kembangkan, guna mencari tahu siapa pengirim yang siapa yang akan menerima paket narkoba ini di Jambi," kata Kapolda Jambi, Priyo Widyanto.
Dalam menjalankan aksinya Samsiah menggunakan modus baru, yakni sabu-sabu disembunyikan dalam ban mobil namun aksi itu berhasil digagalkan tim Polda Jambi dan berhasil mengamankan berupa lebih kurang 2,2 kg sabu atau senilai Rp3 miliar.
Kapolda mengatakan, modus yang digunakan Samsiah untuk membawa 2,2 kg sabu tersebut tergolong baru karena dia menyembunyikan barang haram tersebut dalam ban mobil, namun berkat kejelian petugas, barang haram berhasil ditemukan.
Tersangka ini ke Jambi mau menjenguk anaknya Amrizal yang sudah duluan ditangkap. Dia meminjam mobil seseorang dan orang tersebut bersedia meminjamkan, asal mau membawa titipan sabu-sabu, kata Kapolda Jambi Priyo Widyanto.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017