Magetan (ANTARA News) - Roda pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, sejak empat hari terakhir ini lumpuh, karena hingga kini keberadaan Bupati Magetan, Saleh Mulyono, belum diketahui. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Magetan, Sumantri, Rabu, mengatakan bahwa sejak Bupati Magetan tidak diketahui keberadaanya, maka koordinasi di antara bupati dengan jajarannya untuk menempatkan disposisi setiap kebijakan maupun keputusan mengalami hambatan. "Sebetulnya tadi malam ada rapat koordinasi, namun ditunda karena bupati tidak ada di tempat," katanya. Menurut dia, acara rapat koordinasi jajaran yang dijadwalkan Selasa (29/5) pukul 19.00 WIB di Pendopo Surya Graha itu ditunda sampai waktu yang belum diketahui. Selain itu, seluruh agenda jadwal kegiatan Bupati Magetan yang biasanya terangkum di agenda Humas Pemkab Magetan juga tidak tercacat secara administratif lagi. Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten (Kabag Humas Pemkab) Magetan, Welly Kristanto, mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada yang mengetahui keberadaan Bupati Magetan beserta Sekretaris Pribadinya. "Semua belum tahu di mana keberadaan bupati sekarang, saya terakhir ketemu bupati Sabtu(26/5)," katanya, saat dihubungi melalui telepon seluler (ponsel)-nya. Namun demikian, ia mengakui, roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, meski bupati tidak ada di tempat, karena struktur, kedudukan serta tugas masing-masing dinas, bagian dan badan yang ada di jajaran Pemkab Magetan sudah diatur dengan jelas sesuai prosedur. Hanya saja, ia menjelaskan semua agenda bupati tetap tercatat, namun pelaksanaannya bisa dikerjakan Wakil Bupati Magetan, Miratul Mukminin, Sekda, Sumantrai atau Assisten I, II dan III serta Kepala Dinas terkait sendiri. Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Ajun Komisaris Besar Polsisi (AKBP) Bambang, saat dikonfirmasi mengatakan hingga kini belum mendapatkan perintah koordinasi dari POlda Jatim untuk menangkap langsung Bupati Magetan yang menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan gedung GOR Ki Mageti dan Gedung DPRD Magetan senilai Rp3,2 miliar. "Sampai saat ini belum ada perintah maupun koordinasi dari Polda Jatim mengenai masalah itu," katanya saat dihubungi melalui ponselnya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007