Data tersebut terhitung sejak Januari sampai awal Agustus yang mencakup berbagai wilayah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah."

Palangka Raya (ANTARA News) - Komandan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah Kolonel Arm M Naudi Nurdika menyatakan total luas lahan yang terbakar hingga saat ini tercatat 106, 60 hektare di wilayah itu.

"Data tersebut terhitung sejak Januari sampai awal Agustus yang mencakup berbagai wilayah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah," katanya saat acara Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di Aula Korem 102 Panju Panjung, Palangka Raya, Kamis.

Berdasarkan data yang disajikan saat rapat tersebut, dari 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah, hanya Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Murung Raya yang lahannya belum tercatat mengalami kebakaran.

Sementara itu, kabupaten/kota dengan wilayah terluas terbakar pertama ialah Kota Palangka Raya dengan luas 51,93 hektare, disusul Kabupaten Katingan seluas 12,03 hektare dan Kabupaten Sukamara dengan luas 6,1 hektare.

Pihaknya pun mencatat jumlah titik panas "hot spot" selama periode Januari hingga awal Agustus terpantau 300 lebih titik.

Tiga urutan titik panas yang terpantau selama delapan bulan terakhir pertama terjadi pada April sebanyak 155 titik, kemudian Juli sebanyak 66 titik dan Mei sebanyak 48 titik.

"Selama periode tersebut kita mencatat sebanyak 56 kejadian kebakaran. Jumlah itu relaif lebih kecil dibanding temuan hot spot karena di titik panas tersebut belum tentu terjadi kebakaran," katanya.

Dia pun menyebut jumlah ini jauh lebih kecil dibanding kejadian pada tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia ini juga menjadi bukti dan wujud keseriusan pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, turut hadir dalam rapat itu seperti Kapolda Kalteng, Para Kapolres dan Dandim serta pihak terkait yang masuk dalam keanggotaan Satgas karhutla Provinsi Kalimantan Tengah.

"Rapat kali ini juga sebagai tindak lanjut Satgas dalam menyikapi penetapan status Siaga Darurat Bencana Karhutla oleh pemerintah provinsi," kata pria yang juga sebagai Danrem 102 Panju Panjung itu.

Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) selama 75 hari.

"Status ini ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah dan berlaku sejak 1 Agustus hingga 14 Oktober 2017," kata Kepala BPBD Kalteng, Syahril Tarigan yang juga menghadiri acara rakor tersebut.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017