Jakarta (ANTARA News) - PT Garuda Indonesia (Garuda) mengusulkan seluruh maskapai domestik berani melaporkan kinerjanya ke publik setiap tahun melalui Departemen Perhubungan (Dephub) selaku regulator, agar konsumen memperoleh haknya terhadap informasi itu. "Era kompetisi ke depan harus disertai dengan akuntabilitas kepada publik, termasuk soal kinerja sebab maskapai beroperasi melayani publik. Publik berhak tahu (informasi itu, red)," kata Direktur Utama (Dirut) Garuda, Emirsyah Satar, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu. Emirsyah menyampaikan hal itu berkaitan dengan permintaan Komisi V DPR, agar memberikan masukan dalam rangka revisi Undang-undang 15/1992 tentang Penerbangan. Dikatakannya, kinerja yang dimaksud, terutama yang terkait dengan operasional antara lain kecelakaan baik "accident" (kecelakaan) maupun "incident" (insiden), "on time performance" (ketepatan waktu keberangkatan/kedatangan), kehandalan operasi, "seat load factor" (tingkat isian penumpang), pendapatan, juga biaya. "Setelah terkumpul Departemen Perhubungan yang mengumumkan kinerja operasional itu ke publik. Jadi, tidak hanya pemeringkatan maskapai saja," ujarnya. Selain itu, ia mengemukakan, terkait dengan liberalisasi penerbangan, maka Garuda mengusulkan, agar Indonesia sebaiknya menerapkan liberalisasi terbatas (limited open sky), yakni ada pembatasan kota dan kapasitas dari dan ke Indonesia oleh perusahaan angkutan udara asing. "Ruang udara dan hak terbang merupakan kekayaan negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Untuk itu pasal 33 UUD 1945 perlu dicantumkan dalam revisi sebagaimana dalam undang-undang lama," katanya. Sementara itu, tentang pentarifan, Garuda mengusulkan tidak perlu dibatasi, terutama pada rute non-ekonomi. PT Merpati Nusantara Airlines, sebagaimana disampaikan Dirutnya, Hotasi Nababan, mengusulkan, agar pabrik pesawat dan bengkel pesawat perlu dimasukan dalam undang-undang."Karena industri khusus dan industri utama dalam kegiatan operasi penerbangan," katanya. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Hardisoesilo mengatakan, masukan-masukan itu akan dimasukkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). "Garuda dan Merpati juga akan dijadikan mitra strategis untuk penyempurnaan revisi," katanya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007