Kita sudah komunikasi dengan otoritas setempat, tetapi kondisi keamanan di lapangan memang membuat prosesnya tidak mudah. Banyak kelompok berbeda menguasai wilayah tersebut

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri masih mengupayakan evakuasi 17 WNI yang melarikan diri dari ISIS di Raqqa, Suriah.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa Pemeritah Indonesia masih membuka komunikasi dengan berbagai pihak yang menguasai wilayah Suriah, termasuk dengan Otoritas Kurdi Suriah Utara terkait dengan 17 WNI tersebut.

"Kita sudah komunikasi dengan otoritas setempat, tetapi kondisi keamanan di lapangan memang membuat prosesnya tidak mudah. Banyak kelompok berbeda menguasai wilayah tersebut," kata Iqbal.

Dalam komunikasi awal mereka, Pemerintah Indonesia lebih banyak meminta hasil investigasi mereka terhadap para WNI tersebut selama dua bulan terakhir.

"Kami memperoleh informasi bahwa mereka bukan fighters. Mereka berada di Raqqa hanya 40 hari pertama dan sisanya di penjara serta di rumah isolasi sampai mereka melarikan diri dengan bantuan pihak ketiga pada tanggal 10 Juni lalu," tutur Iqbal.

Tujuh belas WNI tersebut terdiri atas 12 perempuan dan lima laki-laki dewasa. Di antaranya terdapat tiga balita, satu remaja berusia 13 tahun, dan dua remaja lain di bawah umur.

Kemlu sudah mengetahui sejak pertengahan Juni lalu soal keberadaan 17 WNI tersebut di Ain Issa dan Kobane, Suriah, terletak kurang lebih 500 km dari Erbil, Ibu kota Pemerintahan Regional Kurdistan yang masih bagian dari Irak.

Informasi terakhir yang diperoleh Kemlu, 17 WNI tersebut berada di bawah salah satu faksi Kurdi Suriah anti ISIS yang menguasai Suriah Bagian Utara, ujar Iqbal.

Sebelumnya, Kantor berita AP melansir pada Rabu bahwa pejabat Kurdi Suriah menyatakan, ke-17 orang tersebut sudah diserahkan ke perwakilan otoritas Indonesia.

Namun demikian, pihak Kemenlu mengatakan Pemerintah Indonesia masih mengupayakan pembebasan mereka.

Pewarta: Aditya E.S. Wicaksono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017