Kediri (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, menangani kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami pada istrinya di Desa Maron, Kabupaten Kediri.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Kediri AKP Kamsudi mengemukakan kasus itu terungkap berawal dari adanya teriakan korban yang meminta tolong. Warga yang mendengar itu langsung datang ternyata menemukan ada seorang perempuan sudah bersimbah darah di depan rumahnya, Kamis dini hari.
"Sekitar jam 01.30 WIB, ada warga yang mendengar suara perempuan meminta tolong, selanjutnya ke luar rumah dan melihat korban sudah di depan rumahnya bersimbah darah. Korban juga langsung ditolong dibawa ke rumah sakit," katanya di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, korban diketahui bernama Yan (38), warga Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Ia dibawa ke RS Muhammadiyah, Kota Kediri dan mengalami luka yang cukup serius akibat luka tusuk pada bagian dadanya, sehingga mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawa korban Yan tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan karena lukanya.
Tidak berapa lama, warga juga mendapatkan laporan jika suami Yan, yaitu Sat (41) juga mengalami luka. Ia ditemukan lemah di dalam rumah dengan luka di bagian tangannya. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara, Kediri, untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Kamsudi menduga, Sat yang merupakan suami korban ini berusaha bunuh diri setelah tragedi istri korban terluka. Bahkan, istri korban juga meninggal dunia. Namun, untuk memastikan penyebab pasti terkait dengan masalah itu, polisi masih melakukan penyelidikan.
Kamsudi juga menambahkan, dari pemeriksaan sejumlah saksi, pasangan suami istri itu sebenarnya mempunyai anak. Namun, saat kejadian berlangsung tidak ada anak bersangkutan, dan hanya pasangan suami istri itu. Polisi juga masih mengembangkan perkara ini, guna mencari tahu penyebab pasti tragedi tersebut.
"Kami masih terus kembangkan perkara ini. Terlapor saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara, Kediri. Saat ini, kami masih menunggu kepulihan terlapor," katanya.
Polisi saat ini juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi rumah pasangan suami istri tersebut. Di dalam rumah, juga masih ada bekas darah dan kondisinya berantakan. Polisi juga memasang garis sebagai pertanda yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sejumlah baju penuh darah, pisau dapur, serta benda lainnya. Barang bukti itu saat ini sudah dibawa ke kantor polisi.
Sementara itu, sejumlah tetangga korban mengaku tidak menyangka jika ada kejadian tersebut. Mereka tidak mengetahui masalah rumah tangga yang terjadi pada pasangan itu, hingga berakhir dengan tragedi istri meninggal dunia dan suami nekat melukai tangannya.
Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko/ Asmaul Chusna
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017