Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebanyak 83 guru diserahterimakan oleh Kemdikbud RI kepada para Kepala Perwakilan Indonesia di lokasi dimana guru-guru tersebut akan ditempatkan di Malaysia, Rabu.
Para guru tersebut akan ditempatkan di wilayah Negeri Bagian Sabah sebanyak 73 orang, Sarawak sembilan orang dan Johor Bahru sebanyak satu orang.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) & Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar (Dir PG Dikdas) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengadakan serah terima guru untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia tahap delapan.
Acara serah terima diselenggarakan di Kota Kinabalu dan dihadiri oleh Konjen RI untuk Sabah dan WP Labuan, Konjen RI Kuching, Konjen RI Johor Bahru, Konsul RI Tawau, wakil dari NGO Humana, wakil dari Kepolisian PDRM Malaysia, wakil dari Jabatan Pendidikan Malaysia serta tamu undangan Dubes RI Windhoek yang hadir sebagai nara sumber Infomedia.
Dalam sambutannya Kasubdit PK-PLK dan SILN yang mewakili Direktur PG Dikdas Nike Kusumahani mengungkapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Perwakilan RI Kota Kinabalu yang menjadi tuan rumah acara penerimaan guru yang datang dari Jakarta untuk menyukseskan pendidikan anak bangsa di Malaysia.
Atase Pendidikan KBRI KL, Prof. Ari Purbayanto dalam sambutannya menyampaikan pesan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, agar para guru pendidik mengimplementasikan pendidikan karakter kepada peserta didik supaya mereka menjadi generasi penerus yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Konjen RI Kota Kinabalu, Akhmad DH. Irfan dalam sambutannya memberi pesan agar para pendidik memahami makna singkat dari perkataan "Dimana Bumi Berpijak, Disitu Langit Dijunjung".
Irfan berharap kepada guru-guru pendidik yang hadir supaya dapat menjadi teladan yang baik, menyesuaikan diri dengan nilai-nilai setempat dan jangan melanggar hukum sekecil apapun di negeri rantau.
Para guru tahap delapan yang dikirim ini pada umumnya masih berusia muda dan belum menikah sehingga Konjen Irfan memberi nasehat khusus kepada mereka agar dalam pergaulan disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.
"Kalian para guru masih berusia muda sehingga bisa saja segera mendapatkan calon pasangan hidup di tempat tugas. Namun saya harapkan kalian dapat menunda pernikahan beberapa saat karena perlu menimbang pengaruhnya pada kelancaran tugas," katanya.
Pengiriman guru ke Malaysia merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan pelayanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Malaysia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Pendidikan Nasional.
Undang-Undang tersebut menyatakan negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar sembilan tahun untuk setiap warga negara baik yang tinggal di dalam wilayah NKRI maupun yang tinggal di luar negeri.
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017