"Dalam hal ini KPAI sengaja datang untuk mastikan psikologi anak dan istri korban yang tengah hamil tidak mengalami guncangan," kata Ketua KPAI, Susanto di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia MA meninggalkan Siti Jubaedah (25) yang tengah mengandung tujuh bulan serta Alif Saputra, sang anak pertama yang masih berusia empat tahun.
Dalam hal ini untuk memberikan semangat kepada Siti Jubaedah sekaligus ingin melihat lebih jauh kondisi Alif dan anak yang dikandung.
Ini adalah ikhtiar untuk memastikan anak baik-baik dan berkembang seperti yang diharapkan.
Dalam kasus ini, selain istri yang ditinggalkan, sang anak pun terpaksa menjadi korban karena kehilangan figur seorang ayah.
"Apalagi, perjalanan anak masih panjang untuk melanjutkan kehidupan dan mengeyam pendidikan," katanya.
Ia menambahkan dalam kedatangannya kerumah korban itu, dikarenakan adanya laporan bahwa Alif telah mendapat perlakuan kurang baik dari lingkungan sekitar.
Rekan-rekan bermain telah mengetahui kasus kematian ayahnya hingga akhirnya membully Alif.
Dari laporan tersebut, KPAI akan melakukan pendampingan bagi Alif, terutama pada sisi psikologisnya.
Selain itu guna memastikan anak korban aman dari cercaan masyarakat maupun lingkungan sekolah.
Untuk itu, KPAI akan membangun komunikasi dan memberikan perspektif kepada lingkungan sekitar agar yang bersangkutan benar-benar mendapatkan perhatian dan atensi khusus agar tidak merasa tersingkirkan.
Lanjut Susanto menjelaskan KPAI akan terus melakukan pendampingan kepada anak korban agar perkembangannya menjadi lebih baik dan meraih prestasi.
Pasalnya permasalahan seperti ini adalah hal tersulit yang dialami oleh anak-anak. Untuk itu, selain pendampingan juga melakukan komunikasi interaktif agar anak korban tetap bisa berkomunikasi baik dengan lingkungannya.
Pewarta: Mayolus Fajar D
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017