Yang penting ke depan pemanfaatan dana desa itu makin tepat lagi mengurangi kemiskinan dan tentunya juga menumbuhkan kewirausahaan di level desa."

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro meminta masyarakat untuk tetap bisa melihat sisi positif dana desa kendati dalam pengelolaannya memang tidak menutup kemungkinan adanya penyelewengan.

Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. OTT tersebut diduga terkait dengan penggelapan anggaran dana desa di kabupaten itu untuk tahun anggaran 2015-2016.

"Masalah pasti ada, kita tidak bisa bilang dana desa itu bebas dari masalah. Tapi tentunya kita juga melihatnya jangan terlalu pesimis sehingga satu kasus seolah-olah membuat kesan dana desa itu tidak berhasil," ujar Bambang di sela-sela acara Indonesia Development Forum di Jakarta, Rabu.

Menurut Bambang, banyak juga pemanfaatan dana desa yang berdampak positif bagi masyarakat misalnya untuk infrastruktur padat karya. Proyek tersebut dinilai bermanfaat tidak hanya buat desa tapi juga buat masyarakatnya. Namun, ia menilai pengelolaan dana desa ke depan memang harus diperketat untuk meminimalisir tindakan penyelewengan oleh oknum tertentu.

"Yang penting ke depan pemanfaatan dana desa itu makin tepat lagi mengurangi kemiskinan dan tentunya juga menumbuhkan kewirausahaan di level desa," kata Bambang.

Bambang menilai, petani maupun peternak, sebenarnya merupakan pengusaha sumber daya alam. Namun, selama ini skala usaha mereka sangat kecil sehingga tidak pernah muncul ke permukaan.

"Jadi, dana desa itu juga harus bermanfaat untuk mengangkat mereka yang selama ini tidak terbaca oleh radar lah," ujarnya.

Pada tahun ini, alokasi dana desa dalam APBN sendiri mencapai Rp60 triliun, di mana hingga Juni 2017 lalu sudah tersalurkan sebanyak Rp34 triliun.

Anggaran dana desa sendiri terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2015, dana desa mencapai Rp20,76 triliun, lalu meningkat pada 2016 dan 2017 masing-masing menjadi Rp46,98 triliun dan Rp60 triliun.

(Baca: Bappenas nilai dana haji cocok untuk infrastruktur)

(Baca: Dana haji untuk infrastruktur, minim risiko tapi untung besar)

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017