Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memberikan insentif kepada inspektorat daerah untuk mengawal dana desa di tingkat daerah.
"Pemerintah akan memperkuat inspektorat di daerah, kepala dinas dan camat juga akan diperkuat. Tidak perlu membuat lembaga baru, cukup inspektorat saja yang diperkuat karena yang bermasalah jumlahnya lebih kecil," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Rabu.
Eko menjelaskan insentif diberikan kepada inspektorat daerah mengawal dana desa menjadi tugas tambahan.
Dia menambahkan ada usulan agar insentif itu diambil dari dana desa, namun Eko mengaku tidak setuju. Ia lebih setuju jika pemerintah pusat yang memberikan dana tersebut.
"Kami masih mencarikan tambahan anggaran untuk inspektorat daerah, karena mengurusi dana desa ini termasuk tugas tambahan," katanya.
Mendes juga meminta pada masyarakat untuk turut mengawasi dana desa tersebut.
Pemerintah telah menggelontorkan dana untuk desa cukup besar, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pada tahun ini, setiap desa mendapat dana sebesar Rp800 juta setiap tahunnya.
"Jadi, kalau ada indikasi penyelewengan, segera laporakn ke satgas dana desa karena kami bekerja sama dengan pihak kepolisan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan. Kami sepakat, ini tidak main-main. Kalau ada potensi korupsi akan kita tangani. Kasus di Pamekasan bukan yang terakhir kalau tidak ditindak," tegas dia.
Mendes menegaskan korupsi merupakan kejahatan yang harus kita perangi bersama.
Mendes juga berharap kepada masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa pada call center di 1500040. Pemerintah pasti akan menindak lanjuti setiap laporan tersebut.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada 2 Agustus. OTT itu diduga terkait dengan penggelapan anggaran dana desa di kabupaten itu untuk tahun anggaran 2015-2016.
Pewarta: Indriani
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017