Bekasi (ANTARA News) - Sebanyak 72 pelajar yang dinyatakan lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 lewat jalur afirmasi di SMAN 10 Kota Bekasi, Jawa Barat, terlantar pendidikannya akibat tidak tertampung dalam kuota rombongan belajar sekolah.
"Saat ini kami menumpang di SMK swasta Yaperti sejak awal berjalannya tahun ajaran baru 2017, itu pun jarang ikut belajar," kata salah satu siswa Tasya Anggi (16) di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, aktivitas harian selama menumpang di sekolah swasta hanya sesekali saja mendapatkan materi pembelajaran dari guru dan lebih banyak mengobrol dengan sesama siswa.
Situasi itu dialaminya hampir sebulan lamanya sejak ajaran baru bergulir pada Senin (17/7) karena pihak sekolah mengaku masih terbentur dengan aturan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Aturan yang dimaksud adalah kapasitas tampung maksimal rombongan belajar di tingkat SMA/SMK maksimal 38 orang.
Puluhan pelajar SMAN 10 Medansatria, Kota Bekasi yang mengungsi di SMK Yaperti mengaku bosan dengan rutinitas tersebut.
"Setiap hari ngobrol saja dengan teman-teman di sekolah. Kami bosan begini," ujarnya.
Tasya mengakui ingin bersekolah di SMAN 10 Medansatria karena selain dekat dengan rumahnya, sekolah tersebut juga negeri sehingga biaya yang dikeluarkan orangtua tidak sebesar bersekolah di swasta.
"Peluang jalur undangan di SMAN juga lebih banyak di swasta, makanya saya mau ke sekolah negeri," kata Tasya.
Siswa lainnya, Rizka Setia Asih (15) mengaku khawatir dengan pendidikanya karena dalam beberapa bulan lagi sekolah akan mengadakan ujian tengah semester (UTS).
"Kita saja belum sekolah, tapi sebentar lagi sudah mau UTS. Kami minta supaya pemerintah membantu, sehingga kami diterima di sekolah," kata Rizka.
Informasi yang dihimpun Antara menyebutkan sebanyak 72 pelajar yang terlantar pendidikannya itu berhasil lolos dari jalur afirmasi PPDB 2017 karena adanya intervensi dari kebijakan Pemkot Bekasi pascapengambilalihan wewenang pengelolaan SMA/SMK negeri oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Jalur afirmasi merupakan program Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang sebelumnya dimaksudkan untuk mengakomodasi hak memperoleh pendidikan bagi siswa tidak mampu di sekitar lingkungan sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menyatakan pihaknya bakal menjembatani persoalan tersebut ke Provinsi Jawa Barat.
Bahkan pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut langsung ke Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan terkait persoalan ini.
"Kemarin kita sudah rapatkan dengan RW, Camat Medansatria dan orangtua setempat. Kami sedang membuat surat untuk dikirim ke Gubernur Jawa Barat," kata Inayatullah.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017