Setelah kami koordinasi baik dengan Bu Sri Mulyani soal cukai, berikut dengan pajak. Jadi, ada impian-impian besar yang memungkinkan kami lebih efisien dan efektif dalam beberapa periode ke depan ini agar kita dapat mengejar APBN lebih berimbang."
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi lebih lanjut meningkatkan atau optimalisasi penerimaan pajak.
"Setelah kami koordinasi baik dengan Bu Sri Mulyani soal cukai, berikut dengan pajak. Jadi, ada impian-impian besar yang memungkinkan kami lebih efisien dan efektif dalam beberapa periode ke depan ini agar kita dapat mengejar APBN lebih berimbang," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang seusai menerima kunjungan Ken Dwijugiasteadi di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, Saut menyatakan bahwa KPK pada intinya akan mendorong soal optimalisasi penerimaan pajak tersebut.
"Karena ada keinginan untuk berubah tetapi ada kelompok-kelompok yang tidak ingin berubah. Tetapi kami ada di belakang Direktorat Jenderal Pajak," kata Saut.
Selain itu, kata dia, masalah terkait optimalisasi pajak adalah kepatuhan soal membayar pajak.
Oleh karena itu, kata dia, ada tim dari KPK bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas mendukung pengawasan serta kepatuhan hukum perpajakan.
"Dan ini bukan hal yang baru sebenarnya. Sebelumnya sudah ada, kita dapat beberapa triliun kemarin karena Pak Ken bilang kita waktu itu kejar Rp5 triliun. Mudah-mudahan kita bisa dapat besar lagi," ucap Saut.
Selain masalah kepatuhan, Saut juga menyoroti soal perundang-undangan terkait perpajakan.
"Terus kemudian di antar kelembagaan juga ada. Kalian kan tahu data di industri cukai, pajak itu perlu ada data 'policy' kemudian data kelola. Ini akan kami dekati agar rakyat lebih sejahtera," tuturnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pertemuan dengan Dirjen Pajak tersebut terkait program pencegahan, bukan terkait kasus-kasus yang berkembang.
"Pertemuan dilakukan dalam konteks pertemuan institusional, ada permintaan yang diajukan dari pihak Ditjen Pajak pada KPK dan tentu karena tugas KPK adalah pencegahan, penindakan, koordinasi, dan supervisi maka kami pandang perlu untuk koordinasi lebih lanjut untuk optimalisasi penerimaan pajak," katanya.
Selain itu, kata Febri, dibicarakan juga soal bagaimana tindak lanjut kajian KPK pada 2014 terkait optimalisasi pajak.
"Juga tentang tindak lanjut optimalisasi pajak terkait dengan perkebunan sawit, sektor pertambangan atau minerba karena kami sudah melakukan koordinasi dan supervisi minerba sejak 2013. Itu yang kami maksimalkan lebih lanjut," kata Febri.
Selanjutnya, menurut Febri, sempat juga dibicarakan tentang apakah orang-orang yang terjerat kasus korupsi kemudian jika ditemukan adanya penyimpangan pajak, maka itu bisa dimaksimalkan oleh Ditjen Pajak dalam hal ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pajak.
"Konteksnya adalah lebih pada pencegahan kecuali memang ada informasi lain yang sudah ditangani oleh KPK, misalnya yang sudah diputus di pengadilan," ucap Febri.
Sementara itu, Ken menyatakan bahwa pihaknya meminta dukungan KPK karena hasil pajak tersebut bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya beli seluruh masyarakat Indonesia.
"Termasuk dana desa untuk meningkatkan daya beli masyarakat di desa. Kalau ekonomi jalan, pertumbuhan jalan, pajaknya juga akan jalan. Jadi, uang pajak yang dikorupsi dari dana desa, ya tentu saja orang pajak paling marah lah. Gunanya untuk meningkatkan daya beli dan pertumbuhan malah dipakai untuk kepentingan sendiri," ujarnya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017