Jakarta (ANTARA News) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, dan mantan Presiden PKS, Hidayat Nurwahid, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi kasus dana nonbujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). "Kalau ini terus jadi rumor kan tidak enak. Kita ingin mengklarifikasi, kalau memang ada yang bersalah, maka kita hukum," kata Tifatul kepada pers setibanya di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu. Klarifikasi dengan pihak KPK, menurut dia, dibutuhkan oleh PKS sebagai pertimbangan untuk menjatuhkan hukuman kepada kader PKS yang nantinya terbukti benar menerima aliran dana DKP. Tifatul dan Hidayat berjanji untuk memberi keterangan lengkap kepada wartawan usai pertemuan dengan pimpinan KPK. Pada persidangan dana donbujeter di DKP dengan terdakwa mantan Menteri DKP Rokhmin Dahuri dan Sekjen DKP, Andin H Taryoto, terungkap aliran dana DKP sampai juga ke berbagai partai politik dan ormas, di antaranya PKS. Wakil Ketua PKS, Fahri Hamzah, disebut menerima aliran dana DKP dari Rokhmin. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh PKS, Fahri menerima uang itu untuk yayasan pribadinya yang bergerak di bidang pembinaan tani dan nelayan. Rokhmin memberinya uang karena sering berkonsultasi kepada Fahri untuk menyusun konsep pembinaan nelayan. Sementara itu, kader PKS lainnya, Suswono, juga disebut menerima uang Rp100 juta sebagai pinjaman, namun sudah dikembalikan. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007