Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Departemen Luar Negeri (Deplu) telah melayangkan protes atas terjadinya "insiden penyerahan surat Balibo Five" yang dilakukan dua polisi Australia terhadap Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, di Sydney. "Itu urusan Departemen Luar Negeri. Deplu harus, dan telah protes," kata Wapres Jusuf Kalla sambil memasuki mobil, seusai peresmian perpustakaan eletronik keliling di Jakarta, Rabu. Insiden yang melibatkan Gubernur Sutiyoso ini terjadi saat Gubernur DKI sedang berada di Australia. Dua polisi dari Negara bagian New South Wales mendatangi kamar Hotel Shangri-La Sydney No 3107, tempat menginap Gubernur Sutiyoso dan rombongan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mengunjungi Sydney sebagai tamu Pemerintah Negara Bagian New South Wales (NSW). Kedua polisi Australia tersebut menemui Gubernur Sutiyoso yang sedang berada di kamarnya dengan menggunakan kunci master (master key) hotel, kendati yang membukakan pintu kamar itu adalah seorang petugas hotel yang mendampingi mereka. Pada saat itu sekitar Pukul 16.00 waktu Sydney, Gubernur Sutiyoso tidak bersedia ditemui dan meminta ajudan untuk menemui kedua polisi ini di luar kamar. Gubernur Sutiyoso meminta kedua polisi keluar dari kamar. Diketahui, tujuan kedua polisi itu menemui Gubernur Sutiyoso untuk menyerahkan surat pemanggilan atas kasus Balibo 1975. Kehadiran Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Sydney, seperti dikatakan Konsul Bidang Ekonomi Konsulat Jenderal RI Sydney, Kusno Wibowo Mazwar, dalam penjelasannya kepada ANTARA 25 Mei lalu, bertujuan untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menandakan pengaktifan kembali kerja sama "provinsi kembar" (sister province) dengan Negara Bagian New South Wales. "Agenda utama Pak Sutiyoso selama berada di Sydney dari 27 hingga 29 Mei adalah mengaktifkan kembali kerja sama `sister state/province` antara DKI Jakarta dan NSW," katanya. Kerja sama "provinsi kembar" itu sebenarnya telah pernah dijalin tahun 1994, namun belum terlaksana secara penuh karena berbagai kendala, seperti pergantian pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan krisis ekonomi 1997, katanya. Sementara Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, menuntut permintaan maaf dari pemerintah Australia terkait insiden masuknya dua polisi negara bagian New South Wales ke kamar hotelnya pada Selasa sore (29/5) untuk menyampaikan surat pemanggilan sidang kasus terbunuhnya dua wartawan Australia di Balibo 1975. "Melalui Departemen Luar Negeri, saya akan menyampaikan permintaan agar pemerintah di sana mengklarifikasi peristiwa yang terjadi," kata Sutiyoso. Ia memaparkan kunjungan ke negara bagian New South Wales yang beribukota Sydney beberapa hari lalu itu adalah atas undangan pemerintah setempat terkait kerjasama sister city. (*)
Copyright © ANTARA 2007