Ini terkait dengan belum kuatnya permintaan domestik sejalan dengan masih berlanjutnya proses konsolidasi korporasi dan perbankan."

Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia mengingatkan risiko yang berpotensi menghambat prospek pertumbuhan ekonomi pada semester II 2017, khususnya yang menyangkut belum kuatnya permintaan domestik harus diwaspadai.

"Ini terkait dengan belum kuatnya permintaan domestik sejalan dengan masih berlanjutnya proses konsolidasi korporasi dan perbankan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Bank Sentral memandang laju pertumbuhan ekonomi di triwulan II 2017 yang sebesar 5,01 persen (year on year/yoy) mencerminkan masih berlanjutnya proses pemulihan ekonomi dalam negeri, meskipun tidak setinggi ekspektasi semula.

Laju pertumbuhan ekonomi triwulan II 2017 lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama tahun 2016 yang sebesar 5,18 persen (yoy), dan sama dengan realisasi pertumbuhan ekonomi triwulan I 2017.

Agusman menuturkan realisasi pertumbuhan ekonomi triwulan II 2017 ditopang menanjaknya kinerja investasi bangunan maupun nonbangunan.

Derasnya investasi bangunan karena pembangunan konstruksi sektor swasta dan proyek infrastruktur pemerintah. Sedangkan investasi nonbangunan terus melaju sejalan dengan pulihnya harga komoditas.

Adapun konsumsi rumah tangga pada triwulan II 2017, menurut Agusman, cukup terjaga karena momentum Lebaran, sementara konsumsi pemerintah melemah seiring adanya pergeseran pengeluaran anggaran.

Dari eksternal, ekspor bertumbuh melambat karena tekanan pada ekspor sektor manufaktur menyusul belum signifikannya pemulihan ekonomi negara-negara maju.

"Ke depan, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan membaik ditopang oleh peningkatan kinerja ekspor dan investasi. Dengan perbaikan pada paruh kedua 2017," ujar dia.

Bank Sentral masih mempertahankan prospek pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan tahun ini di kisaran 5,0-5,4 persen. BI terus mencermati berbagai perkembangan domestik dan eksternal, serta mempererat koordinasi kebijakan dengan pemerintah.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017